TULUNGAGUNG – Warga Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, digemparkan oleh penemuan jasad seorang bayi laki-laki yang ditemukan mengapung di pinggir Sungai Brantas pada Jumat (27/06/2025) sore sekitar pukul 18.00 WIB.
Bayi malang tersebut ditemukan tanpa busana, dengan tali pusat yang masih melekat, mengindikasikan bahwa ia baru saja dilahirkan. Kejadian memilukan ini diduga kuat merupakan hasil dari tindakan pembuangan yang disengaja oleh pihak yang belum diketahui identitasnya.
“Jasad bayi ditemukan mengapung oleh saksi di pinggir sungai, kemudian dibawa ke darat dan dibungkus kain seadanya,” ujar Kapolsek Ngantru, AKP Eddy Santoso saat ditemui di lokasi kejadian.
Penemuan ini segera dilaporkan ke Polsek Ngantru oleh warga yang pertama kali melihat jasad tersebut. Tak lama berselang, petugas kepolisian bersama tim identifikasi turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah.
Eddy menjelaskan bahwa dari hasil observasi awal, bayi diperkirakan telah lahir pada hari yang sama saat ditemukan. Dugaan sementara, bayi tersebut sengaja dibuang tak lama setelah dilahirkan.
“Kami masih mendalami, apakah bayi ini hanyut dari wilayah Blitar atau memang berasal dari Tulungagung. Penyidikan masih berlangsung,” tambahnya.
Selanjutnya, jasad bayi dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk dilakukan visum guna memastikan penyebab pasti kematian serta mengumpulkan petunjuk tambahan yang dapat membantu proses penyelidikan.
Kepolisian berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk mencari tahu identitas orang tua atau pelaku yang membuang bayi tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas bayi serta kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam pembuangan ini,” tegas Eddy.
Kejadian tragis ini menambah daftar panjang kasus pembuangan bayi yang seringkali didorong oleh berbagai faktor sosial, mulai dari tekanan ekonomi, stigma, hingga ketidaksiapan orang tua. Peristiwa ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mengambil jalan pintas dalam menghadapi persoalan hidup.
Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan semakin proaktif dalam memberikan edukasi mengenai kesehatan reproduksi, layanan konseling, serta menyediakan jalur yang aman dan manusiawi bagi ibu atau keluarga yang tidak sanggup mengasuh anaknya, agar kejadian serupa tidak kembali terulang. []
Diyan Febriana Citra.