Operasi Tangkap Tangan KPK di Medan, Sumut

Operasi Tangkap Tangan KPK di Medan, Sumut

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (27/6/2025). Kegiatan penindakan ini merupakan langkah terbaru lembaga antirasuah dalam upaya memberantas praktik korupsi di daerah.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah mengonfirmasi adanya operasi tersebut. “Benar,” ujar Fitroh singkat saat dimintai keterangan oleh awak media, seperti dilansir Kompas.com.

Meski telah dikonfirmasi, hingga kini KPK masih belum memberikan penjelasan rinci mengenai operasi tersebut, termasuk siapa saja pihak yang diamankan serta kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Lembaga itu juga belum mengumumkan secara resmi barang bukti yang disita dalam operasi tersebut maupun status hukum dari para pihak yang diduga terlibat.

Kegiatan OTT di Medan ini menjadi operasi senyap kedua yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, pada Maret lalu, KPK juga menggelar operasi serupa di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Dalam OTT di OKU tersebut, beberapa pejabat daerah berhasil diamankan, dan kasusnya kini telah masuk dalam tahap penyidikan.

Operasi tangkap tangan merupakan salah satu strategi unggulan KPK dalam mengungkap praktik korupsi yang terjadi secara langsung di lapangan. Meski kerap menuai sorotan dan perdebatan, OTT dinilai efektif dalam memberikan efek jera serta menunjukkan komitmen lembaga dalam memberantas korupsi secara nyata.

Pakar hukum pidana dari berbagai perguruan tinggi pun kerap menilai bahwa OTT perlu terus dilakukan secara selektif dan terencana untuk menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum menjadwalkan konferensi pers terkait OTT di Medan. Publik masih menunggu informasi resmi mengenai perkembangan kasus tersebut.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional