Polres Kutim Bidik Bangunan Sekolah Mangkrak

Polres Kutim Bidik Bangunan Sekolah Mangkrak

bangunan-sekolah-yang-mangkrak

KUTAI TIMUR  – Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) memandang ada yang janggal atas mangkraknya sebuah bangunan sekolah yang terletak di Jalan H Masdar (eks Jalan Sepakat), Sangatta Utara, Sangatta, Kutim, Kalimantan Timur (Kaltim). Sebab, gedung yang dibangun tahun 2008 itu berdiri di atas lahan warga yang sampai sekarang belum dibayar.

Si pemilik lahan disebut-sebut belum menerima uang pembayaran atas lahan sekolah yang dibangun. Selain hingga kini, bangunan tiga ruang kelas tersebut tidak juga digunakan. Karena dianggap masih bersengketa. Ditemui awak media di rumahnya, Paloloi, si pemilik lahan, mengatakan lahan yang digunakan untuk membangun gedung sekolah berukuran 12 x 30 meter. Luasan itu tidak termasuk halaman sekolah. Ia pun sempat menawarkan harga Rp 300.000 per meter persegi. Namun belum ada kesepakatan harga lahan maupun pembayaran, bangunan sekolah tersebut sudah dikerjakan.

“Waktu itu, ada seorang kepercayaan anggota DPRD Kutim yang datang ke saya. Minta lahan saya itu untuk dibangun sekolah olahraga. Karena saya kenal keluarga mereka, saya iyakan saja. Percaya nanti akan dibebaskan atau setidaknya kalau sekolah itu digunakan, ada manfaatnya untuk saya. Tapi setelah menunggu enam tahun, sekolah tak juga digunakan, lahan saya tak juga dibebaskan. Saya sudah bolak balik tanya, tak juga mendapat tanggapan,” kata Paloloi, Senin (15/6).

Apesnya lagi, Paloloi pun mengaku tak berani menjual lahan, merombak bangunan, atau memanfaatkan bangunan tersebut. Karena pembangunannya menggunakan dana pemerintah. Sehingga masuk dalam aset pemerintah. “Saya nggak berani memanfaatkan bangunan itu. Namanya bangunan pemerintah. Tapi tanah saya nggak dibayar-bayar. Bingung juga. Maunya diselesaikan. Tapi harga lahannya tak mungkin sama dengan yang saya tawarkan enam tahun lalu,” ungkap Paloloi.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kutim, Iman Hidayat mengaku, bangunan sekolah tersebut dibangun saat dirinya belum menjabat Kadisdik Kutim. Namun akibat bangunan itu, dia kini diperiksa polisi. “Jadi kalau masalah bangunan itu, memang ada. Dibangun tahun 2008, tapi saya belum tahu masalah pembangunannya. Saya juga dipanggil polisi terkait pembangunan sekolah itu, tapi saya hanya serahkan data, karena saya tidak tahu ceritanya,” kata Iman. [] TBK

Headlines