KOTABARU – Dinas Perdagangan Perindustrian dan Pengelolaan Pasar (DP4) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar razia makanan di sejumlah tempat. Hasilnya, pihak DP4 menemukan sejumlah barang kedaluarsa yang masih beredar di pasaran.
Kepala DP4 Kotabaru, Mahyudiansyah, Rabu (17/6), mengatakan, dalam inspeksi mendadak (sidak) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Polres Kotabaru, ditemukan sejumlah barang yang sudah kedaluwarsa masih dipajang di super market dan pasar. “Selain barang kedaluwarsa, dalam sidak tersebut juga menemukan barang yang kemasannya rusak, dan kondisinya kurang baik,” katanya.
Menurut pengakuan pemilik super market dan toko, mereka tidak mengetahui kalau ada barang yang sudah kedaluwarsa, dan itu kelalaian dari para penjaga toko atau super market. “Kesalahan tidak bisa dilimpahkan kepada petugas di lapangan, pimpinan harusnya bertanggungjawab atas semua barang-barang yang dijual,” terang dia.
Mahyudiansyah meminta para pemilik super market dan toko untuk segera mengganti barang-barang yang sudah kedaluwarsa tersebut dengan barang yang baru. Kasihan masyarakat apabila salah membeli barang-barang yang sudah kedaluwarsa, karena bisa berbahaya apabila dikonsumsi. “Karena sidak kali ini sebagai pembinaan, apabila nanti masih ditemukan barang kedaluwarsa maka pemilik toko atau super market akan ditindak dengan tegas sesuai aturan yang berlaku,” papar Mahyudiansyah, tanpa menyebutkan jenis barang yang sudah kedaluwarsa.
Sementara itu, dalam sidah tersebut Disperindag menemukan sejumlah barang keperluan sehari-hari harganya naik, seperti, telur ayam ras, dan itik, gula pasir, cabai, dan yang lainnya. Kenaikannya, lanjut dia, masih dalam kewajaran dan tidak signifikan, karena menyesuaikan dengan stock barang dengan permintaan di pasar. Sudah menjadi hal biasa, setiap ramadhan permintaan telur dan gula akan meningkat sekian persen, karena masyarakat banyak mengolah kue dan menu yang manis untuk berbuka puasa. [] ANT