Reses DPRD Kaltim di Berau, Sulasih Prioritaskan Aspirasi Pembangunan

Reses DPRD Kaltim di Berau, Sulasih Prioritaskan Aspirasi Pembangunan

ADVERTORIAL – Kegiatan reses masa sidang II Tahun 2025 yang dilakukan oleh Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Sulasih, menjadi wadah yang dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat di Kabupaten Berau untuk menyuarakan kebutuhan riil mereka. Aspirasi yang disampaikan mencerminkan kebutuhan dasar masyarakat terhadap pembangunan sektor pendidikan, keagamaan, serta dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Pembangunan Masjid, juga SMK dan tentang UMKM, mudah-mudahan Saya bisa merealisasikan, karena sebagai anggota dewan untuk terjun ke masyarakat serta menampung aspirasinya,” ujar Sulasih kepada awak media di kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis (10/07/2025).

Reses tersebut tidak hanya diikuti oleh masyarakat umum, namun juga menghadirkan berbagai kalangan strategis seperti tokoh masyarakat, pemuda, perangkat desa, hingga ketua RT. Partisipasi dari ibu-ibu majelis juga turut memberi warna tersendiri dalam sesi penyampaian aspirasi. “Dihadiri masyarakat umum, dari perangkat desa juga ada, rata-rata ibu majelis termasuk para ketua RT,” ucap wakil rakyat dari daerah pemilihan Berau, Kutai Timur, dan Bontang ini.

Sebagai wakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) VI, Sulasih menegaskan bahwa kegiatan reses ini akan berlanjut ke wilayah Kutai Timur dan Kota Bontang. Direncanakan kegiatan akan berlangsung hingga 10 Juli 2025. Ia menargetkan seluruh suara masyarakat di dapil tersebut dapat dihimpun secara komprehensif.

“Kami berharap melalui reses ini, pemerintah dapat memberikan perhatian lebih terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat di Dapil VI, sehingga solusi yang dihasilkan bisa tepat sasaran,” tambah politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Kegiatan reses seperti ini sejatinya menjadi sarana efektif dalam membangun jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah. Aspirasi yang disampaikan secara langsung kepada anggota dewan menjadi dasar dalam merumuskan pokok-pokok pikiran yang nantinya dibawa ke forum Paripurna DPRD Kalimantan Timur. Di sisi lain, reses ini juga merupakan salah satu bentuk pelaksanaan fungsi anggota DPRD, baik dalam hal penganggaran, legislasi, maupun pengawasan terhadap jalannya program pemerintah.

Dengan berlangsungnya kegiatan ini, masyarakat di Dapil VI diharapkan semakin memahami mekanisme penyaluran aspirasi serta terlibat aktif dalam proses pembangunan daerah secara partisipatif. Aspirasi yang berhasil dihimpun akan dimasukkan dalam laporan resmi dan diperjuangkan agar mendapat perhatian konkret dari pemerintah provinsi.[]

Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim