Salehuddin: Banyak BUMD Cuma Formalitas, Tak Hasilkan PAD

Salehuddin: Banyak BUMD Cuma Formalitas, Tak Hasilkan PAD

PARLEMENTARIA – Permasalahan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan dalam rapat paripurna ke-27 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) yang digelar pada Senin (28/07/2025). Salah satu isu utama yang diangkat ialah rendahnya capaian pendapatan BUMD pada tahun anggaran 2024, yakni hanya sebesar Rp237,69 miliar atau sekitar 91,90 persen dari target.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyampaikan pandangannya atas kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa regulasi terkait pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) sudah lengkap, termasuk aturan penyertaan modal dan kewajiban memiliki bidang usaha utama yang jelas.

“Disayangkan, beberapa Perseroda ini justru masih menyusu pada APBD provinsi, kabupaten, atau kota. Sehingga core business-nya tidak berjalan dengan baik,” ucapnya kepada awak media usai paripurna.

Menurut Salehuddin, sejumlah perusahaan daerah tampaknya belum menunjukkan kemampuan untuk mandiri secara usaha. Ia menyebut, masih ada BUMD yang menjalankan kegiatan tanpa orientasi bisnis produktif, bahkan hanya sekadar mengelola perputaran dividen tanpa usaha riil.

Salah satu contoh yang dikemukakan yakni PT Migas Mandiri Pratama yang baru mampu memberikan kontribusi Rp38,37 miliar dari target Rp68,12 miliar. Keterlambatan pembayaran Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Mahakam menjadi alasan rendahnya capaian tersebut.

“Regulasi sudah clear, Perda sudah ada untuk setiap penyertaan modal. Core business dan asumsi pendapatan juga sudah jelas. Tapi, proses pelaksanaannya yang bermasalah. Ada dugaan ‘moral hazard’ dari manajemen yang tidak punya SDM cukup dan jiwa entrepreneur yang kurang,” tegas Salehuddin.

Ia menambahkan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci agar BUMD bisa lebih inovatif dan tidak hanya mengandalkan modal dari pemerintah. Menurutnya, keberadaan BUMD seharusnya mampu memberikan hasil nyata bagi daerah melalui dividen dan keuntungan usaha yang berkembang.

“Dana yang kita sertakan itu diharapkan berkembang, bukan justru neracanya defisit dan selalu rugi,” katanya lebih lanjut.

Dari sejumlah BUMD yang dinilai belum optimal, terdapat pula nama PT Asuransi Bangun Askrida dan Perusda Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera yang tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024. Sebaliknya, beberapa BUMD lainnya, seperti PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim Kaltara, PT Jamkrida, dan Perusda Pertambangan Baea Kaltim Sejahtera, dinilai lebih stabil dalam performa.

Melihat situasi tersebut, DPRD melalui Badan Anggaran turut mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk melakukan pembenahan dan mengkaji strategi pengelolaan BUMD ke depan agar tidak terus membebani anggaran.

“Kami berharap mulai 2026 nanti, ada strategi baru yang dijalankan Pak Gubernur. Konsekuensinya mungkin ada beberapa jajaran manajemen yang memang harus diganti, terutama yang terbukti bermasalah,” tutup Salehuddin. []

Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim