JakParkir Siap Berlaku di 244 Ruas Jalan Jakarta

JakParkir Siap Berlaku di 244 Ruas Jalan Jakarta

JAKARTA – Dalam rangka mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertib, transparan, dan modern, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus memperluas penerapan sistem parkir digital berbasis aplikasi, JakParkir. Target ambisius dicanangkan pada tahun 2027, sebanyak 244 ruas jalan di Ibu Kota akan sepenuhnya menggunakan sistem ini.

Digitalisasi parkir ini tidak hanya sekadar menghilangkan pembayaran tunai. Lebih dari itu, sistem yang tengah dikembangkan bertujuan menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dalam mencari dan memesan slot parkir secara real time, sekaligus mengurangi praktik parkir liar yang selama ini meresahkan.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa sistem JakParkir sudah mulai dioperasikan di 10 ruas jalan. Perluasan implementasi akan dilakukan secara bertahap.

“Saat ini kita sudah implementasikan di 10 ruas jalan. Dan tentu secara bertahap untuk 244 ruas jalan yang dilakukan parkir on street itu akan diterapkan,” ujar Syafrin di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/07/2025).

Dalam pengembangan desain utamanya, JakParkir tak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran nontunai (cashless), namun akan dilengkapi fitur pemesanan slot parkir secara daring. Warga nantinya bisa mengecek ketersediaan slot parkir melalui aplikasi dan langsung memesannya sebelum tiba di lokasi.

“Misalnya saya mau ke Jalan Sabang, selama ini kita hanya mengira-ngira di sana ada slot parkir atau tidak. Nah, itu nanti bisa dicek di aplikasi dan langsung di-booking. Petugas di lokasi akan menerima notifikasi dan langsung pasang traffic cone,” jelasnya.

Slot parkir yang telah dipesan akan langsung dikenai tarif, walaupun kendaraan belum tiba. Langkah ini dilakukan untuk menjamin eksklusivitas pengguna dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain.

“Begitu dibooking, dalam sekian menit ke depan sudah dihitung. Karena itu sudah dialokasikan untuk yang bersangkutan. Kita harapkan masyarakat jadi lebih tertib,” tambah Syafrin.

Langkah berikutnya, Dishub akan melakukan perluasan sistem JakParkir ke 25 ruas jalan tambahan sebagai proyek percontohan di lima wilayah kota Jakarta. Masing-masing wilayah akan mendapat lima ruas jalan yang dijadikan pilot project pada tahun ini.

Dengan dukungan teknologi dan integrasi layanan, Dishub berharap sistem ini tidak hanya menjadi solusi praktis parkir harian, tetapi juga mengubah kebiasaan masyarakat untuk lebih disiplin dalam memanfaatkan ruang publik secara bertanggung jawab.

“Kami harapkan 2027 ini sudah diimplementasikan penuh, termasuk seluruh pengembangan fitur-fiturnya,” pungkas Syafrin.

Jika implementasi ini berjalan lancar, bukan tidak mungkin sistem JakParkir akan menjadi model layanan digital parkir untuk kota-kota besar lainnya di Indonesia. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional