DPRD Kaltim Libatkan Publik Susun Raperda Pendidikan

DPRD Kaltim Libatkan Publik Susun Raperda Pendidikan

PARLEMENTARIA – Upaya peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Langkah ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-25 yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, (Senin, 21/07/ 2025).

Pansus ini hadir sebagai bentuk respons terhadap persoalan klasik dan baru dalam sektor pendidikan di Kaltim, mulai dari distribusi tenaga pendidik yang tidak merata, minimnya infrastruktur di kawasan pelosok, hingga perlunya penguatan pendidikan vokasional dan inklusif melalui dasar hukum yang lebih jelas.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya regulasi yang berpihak pada kualitas dan pemerataan. “Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Kita ingin perda ini menjadi arah baru untuk memperkuat mutu pendidikan di Kaltim, terutama dalam hal pemerataan akses dan kualitas,” ujar Hasanuddin.

Komposisi pansus mencerminkan semangat kebersamaan antarfraksi. Pimpinan pansus dipercayakan kepada Sarkowi V Zahry dari Fraksi Golkar, dengan Agusriansyah Ridwan dari Fraksi PKS sebagai Wakil Ketua. Seluruh fraksi DPRD terlibat, menunjukkan keseriusan dan komitmen lembaga legislatif dalam mendukung perubahan sistem pendidikan daerah.

Fraksi Golkar mengutus Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, dan Salehuddin. Dari Fraksi Gerindra hadir Makmur, Fuad Fakhruddin, dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. PDI Perjuangan diwakili oleh Yonavia dan Muhammad Samsun. Sementara Fraksi PKB menurunkan Damayanti dan Sulasih. Fraksi PAN-NasDem mengirimkan Darlis Pattalongi dan Abdul Giaz, serta Fraksi Demokrat-PPP melalui Andi Faisal Assegaf.

Pansus ini akan bekerja selama tiga bulan ke depan dan membuka ruang partisipasi publik. Guru, akademisi, penggiat pendidikan, hingga masyarakat umum diberi kesempatan menyampaikan masukan dan aspirasi dalam proses penyusunan raperda.

Pembentukan pansus ini juga merupakan respons terhadap berbagai aspirasi dari daerah-daerah yang merasa tertinggal dalam hal pembangunan pendidikan. Wilayah pedalaman dan pesisir yang selama ini minim perhatian, diharapkan menjadi prioritas dalam rancangan regulasi baru.

Raperda yang tengah digodok tidak sekadar disiapkan untuk memenuhi kewajiban formal, melainkan dirancang sebagai landasan strategis untuk menghadirkan sistem pendidikan yang adaptif terhadap tantangan zaman serta berpihak pada semua kalangan.

Dengan kerja kolektif yang melibatkan lintas partai dan masyarakat, DPRD Kaltim berharap raperda ini kelak menjadi instrumen perubahan yang mampu menjawab kebutuhan mendesak dan mempercepat pemerataan akses pendidikan di seluruh penjuru provinsi. []

Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim