Mulai 28 Maret, Akun Anak di Bawah 16 Tahun Dinonaktifkan
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai menerapkan kebijakan tegas perlindungan anak di ruang digital dengan menonaktifkan akun pengguna berusia di bawah 16 tahun pada sejumlah platform berisiko tinggi mulai Sabtu (28/03/2026).…







