LBH PC PMII Samarinda: Ada Tiga Pasal KUHP Yang Bermasalah
SAMARINDA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Samarinda menyatakan sikap tegas mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk memperbaiki kembali Kitab Undang Undang Hukum Pidana…







