Kepala BPJPH: Babi dan Alkohol Boleh Dijual, Asal Berlabel Non-Halal
JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa kebijakan penggunaan logo halal dan non-halal bukanlah bentuk pelarangan terhadap produk tertentu, melainkan upaya negara untuk menciptakan keterbukaan informasi bagi konsumen. Pemerintah ingin memastikan masyarakat…







