INDRAMAYU – Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama Kepolisian Resor Indramayu berhasil mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Indramayu, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial R dan P. Keduanya terancam hukuman maksimal, yakni pidana mati, karena terbukti merencanakan sekaligus mengeksekusi aksi keji tersebut.
Berdasarkan keterangan aparat, motif utama pembunuhan bermula dari persoalan sewa kendaraan. R diketahui pernah menyewa mobil milik korban, namun kendaraan tersebut mengalami kerusakan. Ketika korban menagih biaya ganti rugi, R merasa sakit hati dan menyimpan dendam. Dari situlah muncul rencana pembunuhan, dengan mengajak P untuk turut serta dalam aksi kriminal tersebut.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa R bukan orang baru dalam tindak pidana. Ia tercatat sebagai residivis kasus penganiayaan yang sebelumnya menyebabkan luka berat pada korbannya. Sementara itu, P disebut baru pertama kali terlibat dalam tindak kejahatan, setelah dipengaruhi dan diajak oleh R.
Upaya pelarian sempat dilakukan oleh R untuk menghindari kejaran polisi. Ia melarikan diri ke sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bogor, Semarang, hingga Surabaya. Bahkan, R sempat menyamar sebagai anak buah kapal (ABK) demi mengaburkan identitasnya. Namun, pelariannya berakhir setelah aparat berhasil melacak keberadaannya dan menangkapnya kembali di wilayah Indramayu.
Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama tim gabungan yang memanfaatkan dukungan Scientific Crime Investigation (SCI). Dari hasil penyelidikan ilmiah tersebut, polisi menemukan sidik jari R di lokasi kejadian. Temuan ini menjadi bukti kunci dalam mengungkap peran kedua pelaku dan memperkuat jerat hukum terhadap mereka.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman bagi keduanya sangat berat, mulai dari pidana seumur hidup hingga hukuman mati.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kriminal yang dipicu oleh persoalan sepele, namun berujung pada tragedi kemanusiaan. Polisi menegaskan akan terus memperkuat penegakan hukum agar kasus serupa tidak kembali terulang.[]
Putri Aulia Maharani