SEOUL – Hukuman terhadap mantan ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, justru diperberat menjadi empat tahun penjara oleh pengadilan banding pada Selasa, (28/04/2026), setelah majelis hakim menyatakan ia terbukti melakukan manipulasi saham dan menerima suap.
Putusan Pengadilan Tinggi Seoul itu sekaligus membatalkan vonis bebas yang sebelumnya diberikan pengadilan tingkat pertama dalam perkara manipulasi harga saham. Selain pidana penjara, Kim juga dijatuhi denda sebesar 50 juta won atau sekitar 34.000 dolar Amerika Serikat.
“Pengadilan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada terdakwa dan denda sebesar 50 juta won (34.000 dolar AS),” kata Pengadilan Tinggi Seoul dalam putusan yang disiarkan langsung di televisi, sebagaimana dilansir Kompas, Selasa, (28/04/2026).
Majelis hakim menyatakan Kim terbukti terlibat dalam manipulasi harga saham Deutsch Motors, perusahaan dealer mobil di Korea Selatan. Praktik tersebut dinilai sebagai bentuk perdagangan kolusif yang merusak mekanisme pasar.
“Terdakwa tampaknya telah berpartisipasi dalam tindakan tersebut,” ujar pengadilan saat membatalkan putusan bebas sebelumnya.
Vonis ini memperberat hukuman sebelumnya, yakni 20 bulan penjara yang dijatuhkan pada Januari lalu terkait kasus suap. Dalam perkara itu, Kim dinyatakan bersalah setelah menerima hadiah mewah dari sebuah gereja yang disebut menyerupai sekte.
Upaya banding yang diajukan Kim untuk membatalkan vonis sebelumnya justru berujung pada hukuman yang lebih berat. Di sisi lain, jaksa penuntut juga mengajukan banding karena menilai hukuman awal terlalu ringan serta pembebasan dalam kasus manipulasi saham tidak tepat.
Dalam pertimbangannya, pengadilan menilai Kim tidak menunjukkan itikad mengakui kesalahan dan cenderung mencari pembenaran atas perbuatannya.
“Akibat penerimaan suap oleh Kim, kepercayaan publik terhadap transparansi urusan negara dan pelaksanaan kebijakan nasional yang adil telah terkikis,” kata pengadilan.
Kasus hukum yang menjerat Kim tidak dapat dilepaskan dari rangkaian skandal yang sebelumnya turut memengaruhi dinamika politik domestik Korea Selatan. Salah satunya adalah rekaman kamera tersembunyi pada 2023 yang memperlihatkan dirinya menerima tas tangan mewah senilai 2.200 dolar AS, yang kemudian dikenal sebagai skandal tas Dior.
Kontroversi tersebut disebut berdampak pada merosotnya tingkat popularitas suaminya, mantan presiden Yoon Suk Yeol, serta berkontribusi pada kekalahan partai pendukung pemerintah dalam pemilihan umum April 2024.
Selain itu, polemik yang melibatkan Kim juga mendorong upaya penyelidikan terhadap sejumlah pihak, termasuk pemimpin Gereja Unifikasi, Han Hak-ja, yang kemudian turut terseret dalam proses hukum.
Putusan banding ini diperkirakan semakin memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap elite politik Korea Selatan serta membuka babak baru dalam penegakan hukum terhadap figur publik di negara tersebut. []
Redaksi05

