Mendagri Minta Kepala Daerah Wajibkan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

Mendagri Minta Kepala Daerah Wajibkan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

Bagikan:

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh kepala daerah segera menyusun regulasi turunan guna memperkuat implementasi pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun karakter antikorupsi sejak usia dini melalui kurikulum pendidikan formal maupun kegiatan ekstrakurikuler.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mengatakan arahan tersebut merupakan instruksi langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.

“Bapak Mendagri menginstruksikan kepada gubernur, bupati dan wali kota, pertama adalah segera menyusun regulasi turunan di daerah, baik berupa Pemda maupun instruksi teknis lainnya dalam rangka memastikan implementasi pendidikan antikorupsi dengan memanfaatkan panduan dan bahan ajar korupsi yang telah tersedia,” kata Akhmad dalam peluncuran buku panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (11/05/2026), sebagaimana dilansir Kompas, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan diminta mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler di sekolah. Menurutnya, evaluasi terhadap penerapan pendidikan antikorupsi juga perlu dilakukan secara berkala.

“Dengan meninjau ulang pendidikan antikorupsi di daerah masing-masing masih serta melakukan pembaruan bila diperlukan,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta melaporkan hasil implementasi pendidikan antikorupsi melalui platform milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penguatan fungsi pengawasan oleh inspektorat daerah juga menjadi perhatian pemerintah pusat agar pelaksanaan program berjalan efektif.

“Kemudian memperkuat inspektorat daerah monitoring dan evaluasi terhadap implementasi oleh satuan pendidikan,” tuturnya.

Akhmad menilai pendidikan antikorupsi menjadi strategi penting dalam membangun integritas generasi muda sekaligus mencegah perilaku koruptif sejak dini. Menurut dia, penanaman nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin perlu dimulai sejak pendidikan anak usia dini hingga sekolah dasar.

“Kita harus menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sejak usia dini khususnya sejak masa PAUD, dan sekolah dasar karena di usia ini lah karakter itu akan dibentuk dan terbentuk,” ucapnya.

Kemendagri berharap langkah tersebut dapat memperkuat budaya antikorupsi di daerah dan menciptakan sistem pendidikan yang mendorong lahirnya generasi berintegritas di masa mendatang. []

Redaksi05

Bagikan:
Hotnews Hukum Nasional