Polisi Gerebek Gudang Oplosan Gas Subsidi di Sukaraja, Ratusan Tabung Disita

Polisi Gerebek Gudang Oplosan Gas Subsidi di Sukaraja, Ratusan Tabung Disita

Bagikan:

BOGOR – Aparat kepolisian menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan gas bersubsidi di Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Selasa (31/03/2026) sore. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan ratusan tabung gas ukuran 3 kilogram, tabung nonsubsidi, alat suntik pengoplos, serta satu unit mobil pick up berlogo Pertamina, sementara para pelaku dilaporkan melarikan diri sesaat sebelum petugas tiba di lokasi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah lokasi berkedok pangkalan penjualan gas di kawasan pinggir Jalan Sukaraja–Cimahpar. Menindaklanjuti aduan itu, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sukaraja bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara.

“Kami menerima laporan dari 110, kemudian direspons cepat dari piket Polsek Sukaraja, anggota semuanya datang ke TKP,” ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukaraja Ade Rahmat, sebagaimana diberitakan Tribunnewsbogor, Selasa, (31/03/2026).

Namun, saat petugas tiba di lokasi, para terduga pelaku telah lebih dahulu melarikan diri. Di lokasi, polisi menemukan tumpukan tabung gas subsidi ukuran 3 kilogram, tabung gas nonsubsidi berwarna pink, serta peralatan yang diduga digunakan untuk memindahkan isi gas dari tabung subsidi ke tabung nonsubsidi.

Selain itu, satu unit mobil pick up merah berlogo Pertamina turut diamankan sebagai barang bukti. Polisi juga mendapati sejumlah tabung gas yang sedang dalam proses pengoplosan menggunakan alat suntik khusus.

“Adapun barang bukti beserta alat penyuntik oplosan gas tersebut diamankan berikut dengan beberapa tabung gas non subsidi dan subsidi yang berkisar sekitar ratusan tabung,” katanya.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, lokasi langsung disegel dengan pemasangan garis polisi. Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bogor guna pengembangan kasus dan pengejaran para pelaku.

“Penyidikan lebih lanjut dilimpahkan ke Polres Bogor untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian karena praktik pengoplosan gas bersubsidi berpotensi merugikan masyarakat serta mengganggu distribusi energi bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu. Polisi masih memburu para pelaku dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal di wilayah tersebut. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kasus