Surat Edaran Menaker Baru: Syarat Usia Tenaga Kerja Dibahas
JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja pada 28 Mei 2025. SE tersebut menyoroti secara khusus praktik-praktik yang dianggap diskriminatif…







