Banggar DPR: Penempatan Dana Negara di Himbara Sah Secara Hukum
JAKARTA – Penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di bank-bank Himbara kembali menjadi sorotan publik. Meski menuai perdebatan, DPR RI melalui Ketua Badan Anggaran (Banggar) Said Abdullah menegaskan bahwa langkah Kementerian Keuangan tersebut tidak…







