JAKARTA – Respons cepat petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur (Jaktim) berhasil mencegah meluasnya kebakaran yang menghanguskan empat kios di Jalan Raya Pulogebang, Kecamatan Cakung, Kamis (23/04/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, meski kerugian masih dalam pendataan.
Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jaktim Sunaryo menyampaikan, sebanyak 13 unit mobil pemadam kebakaran dan 65 personel dikerahkan untuk menangani peristiwa tersebut. “Total sebanyak 13 unit mobil pemadam kebakaran dan 65 personel dari wilayah Jakarta Timur dikerahkan untuk mengatasi kobaran api,” kata Sunaryo di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (23/04/2026).
Laporan kebakaran diterima petugas melalui layanan Jakarta Siaga 112 pada pukul 00.23 WIB. “Pukul 00.23 WIB, petugas menerima informasi dari warga yang menghubungi layanan Jakarta Siaga 112 terkait adanya kebakaran di lokasi,” ujar Sunaryo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim pemadam langsung bergerak ke lokasi dan melakukan upaya pemadaman awal. “Dari penerimaan berita, kami langsung meluncurkan tahap pertama. Saat tiba di lokasi, api sudah menyala. Namun, dari upaya awal itu, api berhasil dilokalisir sehingga tidak terjadi penjalaran ke bangunan lain,” ungkap Sunaryo.
Objek yang terbakar merupakan bangunan rendah yang difungsikan sebagai kios usaha, meliputi warung makan (warteg), toko peralatan listrik, serta jasa pengiriman logistik. “Empat kios yang terbakar total, dan saat kejadian, kondisi bangunan kosong,” kata Sunaryo.
Petugas menyebut lokasi kejadian relatif mudah dijangkau sehingga mempercepat proses penanganan. Meski demikian, potensi bahaya dari instalasi listrik tetap menjadi perhatian selama proses pemadaman berlangsung.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Petugas tengah mengumpulkan data dan keterangan saksi untuk memastikan sumber api. “Untuk penyebab dan kerugian, masih dalam proses penyelidikan karena membutuhkan data dan keterangan saksi,” ujar Sunaryo.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko kebakaran, khususnya yang berkaitan dengan instalasi listrik di area komersial. []
Redaksi05

