PAPUA – Pendekatan terpadu yang dilakukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menghadapi kelompok bersenjata di Papua kembali membuahkan hasil. Kamis (31/07/2025), prajurit TNI melancarkan operasi di wilayah Kampung Tigilobak, Kabupaten Puncak, sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengindikasikan keberadaan kelompok bersenjata di kawasan tersebut.
Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa operasi ini bukan hanya bertujuan menindak pelaku kekerasan, tetapi juga merupakan bagian dari langkah strategis untuk merebut kembali senjata organik milik prajurit TNI yang dirampas dalam insiden tragis di Ugimba tahun 2019 silam.
“Keberhasilan ini membuktikan bahwa setiap tindakan prajurit TNI dalam menghadapi kelompok bersenjata dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” kata Mayjen Kristomei dalam keterangannya, Jumat (01/08/2025).
Dari operasi tersebut, tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) tewas. Salah satunya adalah Ado Wanimbo, yang berstatus sebagai buronan sejak 2018 dan diketahui menjabat sebagai Danwil Ugimba Kodap VIII Kemabu. Dua lainnya adalah Meni Wakerw alias Jumadon Waker, serta satu orang lain yang saat ini masih dalam proses identifikasi lebih lanjut oleh aparat.
Meski sempat mendapat perlawanan bersenjata, pasukan TNI berhasil menguasai situasi dan mengamankan sejumlah barang bukti penting. Salah satu yang paling menonjol adalah satu pucuk senjata api SS2 V4 bernomor seri BF.CS 024739 lengkap dengan teleskop Trijicon senjata milik prajurit TNI yang gugur enam tahun lalu. Temuan ini dianggap simbol penting atas keberhasilan pemulihan kontrol wilayah sekaligus penghormatan atas prajurit yang telah gugur dalam tugas.
Selain senjata tersebut, TNI juga mengamankan senapan angin, tiga magazen, 64 butir peluru, empat unit ponsel, dompet, emas, perlengkapan lapangan, dokumen, dan uang tunai jutaan rupiah.
Lebih dari sekadar operasi militer, keberhasilan ini menjadi refleksi atas pendekatan OMSP (Operasi Militer Selain Perang) yang diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2025 sebagai revisi dari UU TNI sebelumnya. Pendekatan ini mengedepankan keamanan nasional yang seimbang antara penindakan dan humanisme.
“Ditemukannya senjata organik milik prajurit TNI yang gugur menjadi bukti nyata kekejaman kelompok separatis OPM yang merampas senjata setelah melakukan pembunuhan,” tegas Kristomei.
Meski tindakan tegas tetap dilakukan dalam situasi bersenjata, TNI terus berkomitmen menjaga ruang dialog. “TNI tetap konsisten mengedepankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis sebagai bagian dari upaya membangun stabilitas jangka panjang di Papua,” ujarnya.
Kristomei juga menyampaikan bahwa TNI membuka ruang bagi anggota kelompok separatis yang ingin kembali dan setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pendekatan terbuka ini, menurutnya, merupakan jalan damai bagi masa depan Papua yang aman dan sejahtera. []
Diyan Febriana Citra.