SUKABUMI– Warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, digemparkan oleh penemuan seorang sopir angkot yang sudah tidak bernyawa di dalam kendaraannya. Korban berinisial A, seorang buruh yang juga berprofesi sebagai sopir angkutan umum trayek Cibadak–Cisaat. Ia ditemukan meninggal dunia pada Jumat (19/9/2025) dini hari.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Siliwangi, tepat di samping Balai Desa Cibatu. Angkot bernomor polisi F 1914 QB yang dikemudikan korban terparkir sejak Kamis sore hingga keesokan harinya. Keadaan tersebut menimbulkan kecurigaan warga sekitar, sebab kendaraan itu tidak juga berpindah.
Indra (44), salah satu warga, mengaku pertama kali menyadari adanya kejanggalan. Ia mengatakan angkot tersebut sudah terlihat terparkir cukup lama. “Kronologisnya mah, sore kemarin sekitar pukul 17.00 WIB ada angkot parkir emang di situ terus, kalau pandangan masyarakat mah, termasuk saya di sini lagi istirahat. Pas tadi subuh saya penasaran kok masih di situ mobilnya, tidur kok lama,” ujar Indra.
Rasa penasaran mendorong Indra untuk mendekati kendaraan. Saat dicek, ia mendapati sopir sudah dalam posisi telentang tanpa tanda kehidupan. Warga kemudian melaporkan temuan itu ke Polsek Cisaat. Tim Inafis Polres Sukabumi Kota segera datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Waktu itu, Polsek Cisaat langsung olah TKP di situ, dikonfirmasi secara ini emang sudah gak bernyawa. Terus di TKP juga keluarga korban, sudah ada anaknya,” tambah Indra.
Indra menduga korban meninggal akibat sakit jantung yang sudah lama diderita. “Iya, makanya, mobil itu teh melipir untuk parkir di pinggir bahu jalan. Sempat sadar dulu mungkin, hanya saja tidak ketahuan jam berapannya,” jelasnya.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, membenarkan peristiwa itu. Ia memastikan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban. “Dari hasil identifikasi, pada tubuh korban tidak ada bekas kekerasan. Namun, korban diketahui mengeluarkan urine dan kotoran, yang merupakan tanda-tanda alami pada orang yang meninggal,” kata Astuti.
Lebih lanjut, keluarga korban mengungkapkan bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit komplikasi, seperti vertigo, lambung, dan asam urat menahun. Atas dasar itu, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi. Mereka menerima peristiwa ini sebagai musibah.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada keluarga. Astuti menegaskan bahwa kematian tersebut murni akibat faktor kesehatan. “Kami sudah memastikan kejadian ini bukan karena tindak pidana, melainkan murni karena faktor kesehatan korban,” tutupnya.[]
Putri Aulia Maharani