Warga Kaibobo Blokade Jalan Trans Seram Tuntut Hak Ulayat

Warga Kaibobo Blokade Jalan Trans Seram Tuntut Hak Ulayat

AMBON — Aksi protes besar terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, pada Kamis (25/09/2025). Warga Negeri (Desa) Kaibobo bersama aparat desa setempat memblokade ruas jalan Trans Seram di wilayah petuanan mereka. Jalan yang menjadi akses vital lima kecamatan menuju ibu kota kabupaten itu lumpuh total setelah warga menebang pohon-pohon besar dan menutup ruas jalan.

Dampaknya langsung terasa. Masyarakat dari sejumlah kecamatan yang hendak melanjutkan perjalanan ke Kota Ambon melalui dermaga Waipirit, Kecamatan Kairatu, harus tertahan karena akses transportasi darat tidak bisa digunakan.

Menurut warga, aksi ini merupakan bentuk penolakan keras terhadap rencana pembangunan markas Batalyon TNI di atas tanah ulayat yang mereka klaim sebagai milik adat Negeri Kaibobo. Sekretaris Saniri Negeri Kaibobo, Margaretha Seipattiratu, menegaskan bahwa tindakan pemblokiran dilakukan karena masyarakat tidak terima wilayah adatnya dialihkan begitu saja oleh desa lain.

“Ini soal hak ulayat masyarakat adat Negeri Kaibobo, makanya kita marah sekali dan kita lakukan tindakan pemalangan jalan ini,” kata Margaretha. Ia menambahkan, masyarakat Kaibobo tidak pernah menolak kehadiran Batalyon TNI, tetapi yang dipersoalkan adalah proses perizinan yang dianggap mengabaikan hak mereka.

“Kami tidak menolak rencana pembangunan Batalyon TNI di situ, tapi kita tidak setuju pembangunan itu harus lebih dulu mendapat persetujuan dari Desa Eti dan Waisamu, itu tidak bisa karena itu hak ulayat masyarakat adat Kaibobo,” tegasnya.

Margaretha juga menuding, pelanggaran hak ulayat oleh Desa Eti bukan kali pertama terjadi. “Bukan hanya soal ini, banyak masalah yang mereka lakukan yang melanggar hak ulayat kami,” ujarnya.

Warga Kaibobo bahkan merasa tersisih ketika mendapat kabar bahwa Danrem 151 Binaya dan Dandim 1513 Seram Bagian Barat justru akan menggelar pertemuan dengan pemerintah Desa Eti dan Waisamu, bukan dengan mereka sebagai pemilik tanah adat. “Kita sebagai pemilik hak ulayat tidak dihargai, hak-hak kita mau dirampas,” katanya dengan nada kesal.

Ia menekankan, tanah yang dipersoalkan merupakan bagian dari batas tanah Talabatai yang secara turun-temurun dijaga oleh masyarakat Kaibobo. “Kalau minta persetujuan dan tanda tangan dari Pemerintah Desa Eti untuk hal ini berarti itu sama saja sudah menginjak harga diri kita,” tambahnya.

Untuk meredakan ketegangan, Bupati Seram Bagian Barat Asri Arman turun langsung ke lokasi bersama Kapolres dan Dandim. Puluhan aparat gabungan TNI dan Polri juga dikerahkan guna menjaga situasi tetap kondusif. Hingga sore, proses dialog masih berlangsung, sementara jalan Trans Seram masih ditutup warga. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah