SUMEDANG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menekankan pentingnya mekanisme pengawasan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Bale Pakuan, Bogor, Senin (29/09/2025), Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menginstruksikan setiap kabupaten/kota membentuk lembaga pengaduan khusus terkait MBG.
Instruksi itu, menurut Dedi, merupakan langkah strategis sembari menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum program. “Sambil menunggu terbitnya Perpres, Pemprov Jawa Barat akan segera membentuk Satgas Evaluasi dan Monitoring MBG,” ujar KDM.
Satgas tersebut nantinya akan mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan MBG, mulai dari penyediaan bahan baku, proses memasak, distribusi, pengiriman, hingga pemeriksaan kualitas makanan yang diterima siswa.
KDM menegaskan, tidak boleh ada pengurangan kualitas maupun porsi makanan. Dengan alokasi Rp10 ribu per porsi, penyedia jasa sudah mendapatkan keuntungan Rp2 ribu. Jika ditemukan pelanggaran, konsekuensinya jelas: mulai dari sanksi administratif, penghentian kemitraan, hingga potensi jeratan pidana korupsi.
Selain soal pengawasan, gubernur juga mendorong inovasi di tingkat sekolah. Ia mengusulkan sekolah dengan jumlah murid lebih dari 1.000 orang memiliki dapur sendiri, dikelola secara gotong royong bersama relawan orang tua. Menurutnya, MBG tidak hanya berfungsi memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah, tetapi juga menjadi pemicu sirkulasi ekonomi lokal.
“Melalui MBG, ada sirkulasi ekonomi baru. Mulai dari tenaga kerja lokal, pasokan bahan pangan, hingga perputaran APBN di daerah. Jadi, program ini tidak hanya soal gizi anak, tapi juga stimulus pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, yang turut hadir dalam Rakor, menyatakan pihaknya siap menjalankan arahan tersebut. “Salah satu hasil Rakor MBG, kabupaten/kota diwajibkan membentuk lembaga aduan di bawah koordinasi bupati/walikota,” ungkap Dony.
Di tingkat nasional, dukungan juga datang dari Badan Gizi Nasional (BGN). Kepala BGN, Dadan Hindayana, memastikan pemerintah pusat sudah menyiapkan alokasi anggaran besar bagi Jawa Barat.
“BGN akan mengirim uang tahun depan ke Jawa Barat lebih Rp57 triliun, dianggap sebagai bagian dari pendapatan daerah. Uang ini tidak dikelola pemda, tapi manfaatnya dirasakan penuh oleh pemda dan masyarakat,” katanya.
Dengan adanya instruksi pembentukan lembaga pengaduan, pembentukan Satgas, serta dukungan dana dari pusat, pelaksanaan MBG di Jawa Barat diharapkan berjalan lebih transparan, adil, dan membawa manfaat ganda, baik bagi kesehatan generasi muda maupun perekonomian daerah. []
Diyan Febriana Citra.