PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyalurkan bantuan perbaikan untuk 250 rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang 2025. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah dan mengurangi angka kemiskinan di daerah tersebut.
Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairil Achmad, menjelaskan, bantuan diberikan baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten. “Pemerintah berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Khairil ketika ditemui pada Selasa, 30 September 2025.
Bantuan perbaikan rumah dari Pemprov Kaltim dialokasikan untuk 150 unit RTLH di Kelurahan Gersik dan Jenebora, Kecamatan Penajam. Setiap rumah mendapatkan bantuan senilai sekitar Rp25 juta untuk memperbaiki komponen dasar, meliputi atap, lantai, dan dinding, yang dikenal dengan singkatan “aladin”.
Sementara itu, pemerintah kabupaten menyediakan dana sekitar Rp2,5 miliar untuk memperbaiki 100 unit RTLH lainnya, sehingga total RTLH yang menerima bantuan pada tahun ini mencapai 250 unit. Program ini menggunakan skema pembagian biaya antara provinsi dan kabupaten, dengan mekanisme verifikasi ketat agar bantuan tepat sasaran.
Khairil menekankan bahwa syarat utama penerima bantuan adalah kepemilikan lahan yang sah, dibuktikan dengan surat tanah yang diverifikasi mulai dari tingkat kelurahan hingga provinsi. Pengerjaan perbaikan dilakukan melalui kontrak kerja resmi, termasuk penyediaan bahan bangunan dan tenaga kerja terverifikasi.
Program bantuan perbaikan RTLH ini tidak hanya memberikan tempat tinggal yang layak dan aman bagi warga, tetapi juga diharapkan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat dan memacu pembangunan lokal. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh warga, termasuk mereka yang tinggal di wilayah sulit dijangkau, bisa menikmati rumah yang aman dan layak huni.
Dengan implementasi program secara transparan dan terstruktur, bantuan perbaikan RTLH di Penajam Paser Utara menjadi salah satu upaya konkret pemerintah dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat miskin di Kalimantan Timur.[]
Putri Aulia Maharani