DPRD Kaltim Resmi Sahkan Agenda Masa Sidang III 2025

DPRD Kaltim Resmi Sahkan Agenda Masa Sidang III 2025

Bagikan:

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur resmi mengesahkan agenda kedewanan untuk masa sidang III tahun 2025. Pengesahan ini diumumkan langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, di Gedung DPRD Kaltim, Senin (03/11/2025) siang.

“Jadi hari ini kan pengesahan agenda kedewanan, bulan November, Desember kita persiapan juga untuk 2027,” ujar Ananda membuka keterangannya.

Ia menjelaskan bahwa setelah masa reses selesai, DPRD segera menindaklanjuti dengan rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses dari masing-masing anggota. “Jadi sudah selesai reses, kita tindak lanjuti dengan nanti ada rapat paripurna penyampaian laporan reses, terus juga karena mau memulai tahun baru nanti kita juga ada panitia membahas rencana kerja dan juga pansus pokok-pokok pikiran untuk tahun 2027,” ungkapnya.

Ananda menegaskan seluruh agenda mengacu pada rencana kerja yang telah disepakati bersama sebelumnya. “Kita mengacu ke rencana kerja yang sudah disepakati sebelumnya,” jelasnya.

Dalam penyusunan jadwal, DPRD menyesuaikan kegiatan seperti sosialisasi peraturan daerah (Sosper) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dengan tanggal-tanggal yang telah ditetapkan secara efisien. “Jadi ini kita menyesuaikan rencana kerjanya sudah ada SOSPER, SPPD, ini hanya memasukkan ke jadwalnya tanggal-tanggal berapa, gitu,” jelas Ananda.

Ia menegaskan bahwa DPRD berkomitmen memastikan seluruh agenda berjalan efisien dan berdampak langsung bagi masyarakat Kalimantan Timur. “Kita pastinya untuk efisiensi dan anggaran yang lebih bermanfaat untuk masyarakat Kalimantan Timur, tentunya kita juga sangat sepakat,” tegasnya.

Seluruh pelaksanaan kegiatan hari ini, kata Ananda, telah sesuai dengan kesepakatan bersama antar anggota DPRD Kaltim. “Hari ini yang kita laksanakan adalah sesuai dengan rencana yang sudah disepakati oleh DPRD yang mana hari ini kita masukkan ke jadwal-jadwal tanggal per tanggal,” ujarnya.

Selain itu, Ananda menyoroti pentingnya kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) sebagai upaya peningkatan kapasitas anggota DPRD. “Untuk Bimtek ini kan sebetulnya pengkayaan untuk anggota DPR, hari ini sudah terjadwalkan, selanjutnya bisa kita sepakati lebih dalam lagi maunya seperti apa,” jelasnya.

Ia berharap pelaksanaan seluruh agenda kedewanan dapat meningkatkan kinerja lembaga DPRD agar lebih bermanfaat bagi masyarakat. “Harapannya kinerja anggota DPRD bisa lebih baik lagi, lebih bermanfaat dan memang sesuai dengan fungsinya lembaga DPRD. Fungsi pengawasan dan juga fungsi budgeting-nya betul-betul karena pada saat ini kedua fungsi itu yang betul-betul sedang kita jalankan dan tentunya, jangan lupa fungsi pembentukan perdanya juga hari ini sedang berjalan,” pungkas Ananda.

Dengan pengesahan agenda ini, DPRD Kaltim menegaskan kesiapannya menjalankan seluruh fungsi legislatif secara maksimal, memastikan program kerja berjalan efisien, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat Kalimantan Timur. []

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

Bagikan:
Berita Daerah