Samarinda Gempar! 42 Warga Terjaring Razia Narkoba

Samarinda Gempar! 42 Warga Terjaring Razia Narkoba

Bagikan:

SAMARINDA – Aksi tegas dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur bersama tim gabungan dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Samarinda. Puluhan personel diterjunkan dalam operasi terpadu pemulihan kampung rawan narkoba, menyusul terungkapnya 42 orang positif narkoba di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Jumat (07/11/2025) pagi.

Operasi dimulai dengan apel pasukan gabungan di lokasi sebelum tim menyisir wilayah yang selama ini dikenal rawan transaksi narkoba. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan kasus besar yang sebelumnya berhasil diungkap di kawasan yang sama.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Kombes Pol Tejo Yuantoro, menjelaskan operasi ini merupakan upaya bersama untuk memulihkan kawasan yang telah lama dicap sebagai sarang peredaran sabu.

“Kami pada hari ini melakukan operasi gabungan, untuk pemulihan kampung rawan narkoba berdasarkan hasil pengungkapan kasus di sekitar Jalan Lambung ini,” ujar Tejo selepas memimpin operasi.

Menurutnya, wilayah Lambung Mangkurat menjadi titik fokus karena sebelumnya aparat telah mengamankan total 10 kilogram sabu dari dua kasus berbeda yang diungkap oleh BNNP dan Polresta Samarinda.

“Dari BNNP kami mengungkap 3 kilo sabu, dari Polresta mengungkap 7 kilo sabu, makanya kita ambil daerah sekitar sini untuk kita perbaiki gabungan,” jelasnya.

Operasi gabungan yang digelar sejak Kamis malam hingga Jumat pagi itu berhasil menjaring 43 orang, dan 42 di antaranya dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine.

“Hasil gabungan BNNP Kaltim, BNNK Samarinda, Ditresnarkoba Polda Kaltim, dan Satresnarkoba Polresta Samarinda, pada hari Kamis (06/11/2025) diamankan 42 orang positif narkoba dari 43 yang kita tes,” ungkapnya.

Adapun operasi ini melibatkan kekuatan lintas instansi, mulai dari aparat kepolisian, TNI, hingga pemerintah daerah. “Melakukan operasi pemulihan kampung rawan narkoba di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, dengan personel gabungan, yaitu dari BNNP Kaltim, BNNK Samarinda, Ditresnarkoba Polda Kaltim, Satresnarkoba Polresta Samarinda, Kodim 0901, Denpom 6 Samarinda, KPP Bea Cukai Samarinda, Kesbangpolinmas Provinsi Kaltim, Satpol PP Provinsi Kaltim, beserta pihak terkait,” rinci Tejo.

Kombes Tejo menegaskan, sinergi lintas lembaga ini tidak hanya bertujuan melakukan penangkapan, tetapi juga untuk memulihkan kawasan rawan menjadi lingkungan bersih narkoba.

“Kami melaksanakan kegiatan ini selama dari tadi malam sampai dengan sekarang, intinya kami berusaha memulihkan kampung rawan narkoba itu menjadi kawasan yang bersih narkoba,” tegasnya.

Operasi gabungan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menekan peredaran narkoba di Samarinda. Pemerintah berharap kegiatan serupa terus digalakkan agar kawasan-kawasan berisiko tinggi bisa terbebas dari jeratan narkotika dan dampak sosial yang ditimbulkannya. []

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

Bagikan:
Berita Daerah