Menteri LH Temukan Tiga Aktivitas Pemicu Banjir di Batang Toru

Menteri LH Temukan Tiga Aktivitas Pemicu Banjir di Batang Toru

Bagikan:

MEDAN — Upaya pemerintah memetakan tekanan ekologis di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru kembali dipertegas melalui inspeksi langsung Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, pada Jumat (05/12/2025). Dalam kunjungan kerja tersebut, Hanif mengevaluasi dua perusahaan yang beroperasi di dalam lanskap Batang Toru, yaitu PT Agincourt Resources (AR) dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE).

Pengawasan lapangan dilakukan setelah serangkaian pemantauan udara menunjukkan perubahan bentang alam yang dinilai cukup signifikan, terutama pada wilayah yang berpotensi mempengaruhi aliran air dan memicu tekanan hidrologis. Pemeriksaan ini menjadi rangkaian dari langkah pemerintah menilai kesesuaian aktivitas pembangunan dengan kapasitas lingkungan di hulu DAS.

Dalam keterangan tertulis, Hanif menggarisbawahi bahwa sejumlah aktivitas pemanfaatan ruang berskala besar telah terbukti menambah beban ekologis di Batang Toru, terlebih di tengah kecenderungan cuaca ekstrem yang memicu curah hujan tinggi.

“Sedikitnya tiga sumber utama yang memperparah banjir, yakni kegiatan hutan tanaman industri, pembangunan listrik tenaga air yang masif, dan aktivitas penambangan emas di DAS Batang Toru. Semua ini memberi kontribusi signifikan terhadap tekanan lingkungan,” ujarnya.

Hanif menjelaskan bahwa identifikasi awal dilakukan melalui perpaduan data udara dan verifikasi langsung. Temuan ini dinilai penting sebagai gambaran kondisi faktual di lapangan, di mana berbagai aktivitas pemanfaatan lahan terjadi bersamaan dan memberi tekanan berlapis terhadap daya dukung ekosistem.

Tidak hanya aktivitas sektor industri, Hanif menyoroti dominasi lahan pertanian, baik sawah maupun ladang, yang tersebar luas di hulu. Keberadaan lahan-lahan ini ikut mempengaruhi kemampuan tanah menyerap limpasan air, terutama saat curah hujan meningkat drastis.

Kementerian Lingkungan Hidup kini tengah melaksanakan verifikasi mendalam terhadap seluruh temuan tersebut. Hanif menegaskan bahwa langkah pemulihan tidak dapat dilakukan secara terpisah-pisah, melainkan harus memandang DAS sebagai satu bentang lanskap utuh.

“Semua temuan ini harus dinilai dalam satuan lanskap yang utuh, dan dengan intensitas hujan yang kini melampaui 250 bahkan 300 mm, KLH/BPLH akan mereview kembali seluruh persetujuan lingkungan yang berlaku di DAS Batang Toru,” jelasnya.

Sebagai bagian dari langkah korektif, kementerian juga memperketat pengawasan terhadap semua aktivitas pemanfaatan ruang di lokasi rawan banjir dan longsor, termasuk wilayah operasi dua perusahaan yang menjadi objek inspeksi kali ini. Hanif menegaskan bahwa tindakan tegas akan ditempuh apabila ditemukan pelanggaran yang mengancam keselamatan lingkungan maupun masyarakat.

“Penegakan hukum akan ditempuh apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi menambah risiko bencana,” tegasnya.

Hanif juga mengonfirmasi bahwa pengawasan tidak berhenti pada dua perusahaan itu saja. Ia berencana meninjau sejumlah perusahaan lain yang diduga memberi kontribusi terhadap tekanan lingkungan di Sumatera.

Kunjungan ini diawali dengan peninjauan lokasi banjir dan longsor di Sumatera Utara pasca curah hujan ekstrem akibat Siklon Tropis Koto–Senyar. Intensitas hujan harian yang mencapai 310,8 mm menyebabkan puluhan titik banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sehingga mendorong kementerian memperketat seluruh aspek pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan rawan bencana. []

Diyan Febraina Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews