BANDUNG – Pengadilan Agama Bandung bersiap menggelar sidang perdana perkara gugatan cerai yang diajukan Anggota DPR RI Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil, yang juga dikenal sebagai mantan Gubernur Jawa Barat. Gugatan tersebut telah resmi terdaftar dan dijadwalkan mulai disidangkan dalam waktu dekat.
Informasi mengenai perkara perceraian ini dikonfirmasi langsung oleh pihak Pengadilan Agama Bandung. Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, membenarkan bahwa Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya telah mendaftarkan gugatan cerai ke lembaga peradilan agama tersebut.
“Betul, informasinya memang demikian,” kata Panitera PA Bandung Dede Supriadi saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun, sidang perdana perkara ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu (17/12/2025). Agenda awal persidangan umumnya mencakup pemeriksaan kelengkapan administrasi serta upaya mediasi yang menjadi tahapan wajib dalam perkara perceraian di pengadilan agama.
Meski demikian, pihak pengadilan belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai materi gugatan yang diajukan Atalia Praratya. Dede Supriadi menyatakan, pihaknya masih menunggu jalannya persidangan untuk mengetahui substansi perkara secara utuh.
“Saya lupa nomor perkaranya, namun intinya beliau-beliau ini telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Agama Bandung,” ungkapnya.
“Sidangnya diagendakan minggu ini digelar,” imbuhnya.
Sebagaimana ketentuan hukum acara di pengadilan agama, sidang perdana biasanya akan dihadiri oleh kedua belah pihak, baik penggugat maupun tergugat. Apabila salah satu pihak berhalangan hadir tanpa alasan yang sah, majelis hakim dapat menjadwalkan ulang persidangan atau mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil terkait gugatan cerai tersebut. Keduanya juga belum menyampaikan keterangan kepada publik mengenai latar belakang maupun alasan pengajuan gugatan.
Sebagai tokoh publik, kabar gugatan cerai ini menarik perhatian masyarakat luas. Atalia Praratya dikenal aktif sebagai anggota DPR RI sekaligus figur yang kerap terlibat dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Sementara itu, Ridwan Kamil merupakan mantan Gubernur Jawa Barat yang selama masa jabatannya dikenal luas di tingkat nasional.
Pengadilan Agama Bandung menegaskan akan memproses perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Setiap tahapan persidangan akan berjalan tertutup untuk umum, sebagaimana lazimnya perkara perceraian, guna menjaga privasi para pihak yang berperkara.
Perkembangan lebih lanjut terkait hasil sidang perdana, termasuk kehadiran para pihak dan agenda persidangan berikutnya, akan diketahui setelah proses persidangan resmi dimulai pada pekan ini. []
Diyan Febriana Citra.

