KARAWANG – Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang anggota kepolisian terjadi di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (31/01/2026) pagi. Peristiwa tersebut menyita perhatian publik karena diduga disertai upaya melarikan diri dari lokasi kejadian, sebelum akhirnya kendaraan yang dikemudikan terperosok ke aliran kali.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, tepatnya di depan SMPN 1 Rengasdengklok. Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sebuah mobil Honda Brio bernomor polisi T 1190 HW menabrak sepeda motor Honda Vario T 4108 RH yang dikendarai seorang pria berinisial M (35).
Benturan tersebut mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami luka, sementara pengemudi mobil, yang diketahui berinisial H (45) dan merupakan anggota Polri, diduga tidak berhenti di lokasi kejadian. Bukannya memberikan pertolongan, pengemudi justru melanjutkan perjalanan sehingga memicu perhatian warga sekitar yang menyaksikan peristiwa tersebut.
Situasi semakin memanas ketika teriakan warga terdengar menyusul dugaan upaya melarikan diri pengemudi. Dalam kondisi panik, kendaraan terus melaju hingga akhirnya berujung kecelakaan lanjutan.
“Dalam kondisi panik, H berupaya mencari jalan keluar. Namun, saat melintas di depan Kantor Desa Kertasari, mobil yang dikemudikannya justru terperosok ke Kali Apor,” papar Wildan.
Peristiwa tersebut mengakhiri pelarian pengemudi, sekaligus memudahkan aparat untuk melakukan penanganan di lokasi kejadian. Petugas kepolisian yang tiba di tempat langsung melakukan pengamanan area, evakuasi korban, serta penanganan kendaraan yang terperosok ke aliran kali.
Sementara itu, korban berinisial M segera mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dideritanya. Aparat memastikan keselamatan korban menjadi prioritas utama dalam penanganan awal insiden tersebut.
“Korban langsung dievakuasi ke RS Proklamasi Rengasdengklok oleh petugas yang tiba di lokasi,” ujar Cep Wildan.
Selain penanganan korban, pihak kepolisian juga langsung mengamankan pengemudi mobil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum disebut tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, tanpa pengecualian meskipun pelaku merupakan anggota kepolisian.
Adapun H, kata dia, juga telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia memastikan pemeriksaan terhadap H dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Petugas telah melakukan olah TKP, menolong korban, mengamankan pengemudi, dan barang bukti. Kasus ini ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” imbuh Wildan.
Kasus ini kini ditangani oleh Polres Karawang dengan tahapan penyelidikan dan penyidikan lanjutan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian, unsur kelalaian, serta dugaan pelanggaran hukum yang terjadi. Kepolisian juga menegaskan komitmen penegakan hukum yang objektif dan profesional dalam penanganan perkara tersebut, termasuk terhadap anggota internal.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab setiap pengendara di jalan raya, termasuk aparat penegak hukum, untuk menjunjung tinggi etika berlalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta kepatuhan terhadap hukum. []
Diyan Febriana Citra.

