Kecelakaan Maut di Tol Cipali Subang, 3 Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Tol Cipali Subang, 3 Orang Tewas

Bagikan:

SUBANG – Insiden kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Cikopo–Palimanan (Cipali), wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat. Peristiwa tragis ini menjadi pengingat serius tentang risiko berkendara pada jam-jam rawan, khususnya dini hari, ketika tingkat kelelahan pengemudi dan kewaspadaan cenderung menurun.

Kecelakaan terjadi di KM 93+700 A, wilayah Kalijati, Subang, pada jalur A arah Jakarta–Cirebon. Insiden ini melibatkan sebuah kendaraan Suzuki APV dengan nomor polisi E 1299 PT serta satu kendaraan lain yang hingga kini belum diketahui identitasnya karena meninggalkan lokasi kejadian setelah tabrakan. Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka.

Corporate Communications & Sustainability Management Dept Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo, membenarkan terjadinya kecelakaan fatal tersebut.

“Iya, benar, kecelakaan maut kembali terjadi di Tol Cipali, pada dini hari tadi, tepatnya di KM 93+700 arah Jakarta-Cirebon,” kata Ardam, Rabu (04/02/2026) siang.

Dari hasil penelusuran awal, kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (04/02/2026) sekitar pukul 03.12 WIB. Dugaan sementara, insiden dipicu oleh kurangnya antisipasi pengemudi kendaraan Suzuki APV terhadap situasi lalu lintas di depannya sehingga terjadi tabrakan beruntun.

Menurut Ardam, setelah laporan kecelakaan diterima, seluruh unsur penanganan darurat langsung dikerahkan ke lokasi kejadian.

“Petugas patroli, derek, dan paramedis Astra Tol Cipali bersama PJR langsung menuju ke TKP setelah menerima laporan dari pengguna jalan. Petugas paramedis pertama tiba di lokasi pada pukul 03.18 WIB dan langsung melakukan penanganan darurat,” ucapnya.

Dalam peristiwa tersebut, tiga penumpang Suzuki APV dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara dua korban lainnya mengalami luka-luka dan membutuhkan perawatan medis.

“Seluruh korban kemudian dievakuasi menuju RS Abdul Radjak, Purwakarta,” ungkapnya.

Kondisi kendaraan Suzuki APV dilaporkan mengalami kerusakan berat akibat benturan keras. Proses evakuasi korban dan kendaraan berlangsung hingga pagi hari.

“Adapun proses evakuasi di lokasi kejadian dinyatakan selesai sepenuhnya pada pukul 05.48 WIB di hari yang sama,” ucapnya.

“Akibat kecelakaan tersebut, kendaraan APV mengalami rusak berat,” imbuhnya.

Saat ini, penanganan hukum dan investigasi lanjutan ditangani oleh Unit Gakkum Polres Subang. Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih mendalam, termasuk menelusuri identitas kendaraan pertama yang ditabrak Suzuki APV dan diduga meninggalkan lokasi kejadian. Kendaraan tersebut menjadi salah satu fokus utama penyidikan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa kecelakaan.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, pihak Astra Tol Cipali kembali mengingatkan para pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan dalam berkendara, khususnya pada perjalanan jarak jauh dan waktu rawan kelelahan.

“Apabila merasa lelah atau mengantuk, segera beristirahat di rest area maupun alternatif tempat istirahat di luar gerbang tol terdekat demi keselamatan bersama,” katanya.

Adapun identitas tiga korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut adalah:

  1. Ahim Suganda (42), sopir, warga Desa Gununglarang, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka.

  2. Ajun Junaedi (26), warga Desa Cigaleuh, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka.

  3. Ahmad (46), warga Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

Peristiwa ini kembali menjadi peringatan penting tentang pentingnya kesiapan fisik, konsentrasi, dan kewaspadaan dalam berkendara, terutama di ruas tol dengan kecepatan tinggi dan kondisi lalu lintas yang minim penerangan di waktu dini hari. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus