Polisi Periksa 9 Saksi Kasus Penembakan Suami Anggota DPRD Jateng

Polisi Periksa 9 Saksi Kasus Penembakan Suami Anggota DPRD Jateng

Bagikan:

PEKALONGAN — Kepolisian terus mengintensifkan penyelidikan kasus penembakan yang menimpa Amat Muzakhim (56), suami anggota DPRD Jawa Tengah, Nur Fatwah, yang terjadi pada Sabtu malam, 14 Februari 2026. Hingga kini, aparat penegak hukum telah memeriksa sembilan orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk mengungkap pelaku yang diduga merupakan orang tidak dikenal.

Kapolres Pekalongan Rachmad C Yusuf menjelaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan berlapis. Pemeriksaan saksi dilakukan secara intensif oleh tim gabungan dari Polres Pekalongan bersama Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.

“Tim penyidik dari Polres Pekalongan dan Ditreskrimum Polda Jateng sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang ada di lapangan. Kurang lebih ada 9 orang saksi yang kami lakukan pemeriksaan secara maraton dan sudah selesai semua,” kata Rachmad di Pekalongan, Selasa (17/02/2026).

Selain mengandalkan keterangan saksi, polisi juga menelusuri bukti digital berupa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil analisis sementara, aparat menilai pelaku tidak bertindak secara spontan, melainkan telah mempersiapkan aksinya dengan matang.

“Dari hasil sementara, pelaku diduga telah menguasai situasi sebelum melakukan aksinya. Dari beberapa rekaman CCTV yang kami kumpulkan dan hasil analisa, memang pelaku setelah dari lokasi kejadian itu langsung bergerak ke arah utara,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa rekaman CCTV menunjukkan pelaku menggunakan sepeda motor dan sempat berulang kali melintas di sekitar tempat kejadian perkara sebelum akhirnya melakukan penembakan. Pola tersebut menguatkan dugaan bahwa pelaku telah melakukan pengamatan dan pemetaan lokasi sebelumnya.

“Kami melihat bahwa pelaku sudah memetakan dan melakukan analisa di lapangan.”

Dalam upaya mengungkap alat yang digunakan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa proyektil yang ditemukan di lokasi kejadian. Proyektil tersebut saat ini sedang diperiksa secara mendalam oleh Bidlabfor Polda Jawa Tengah.

“Sementara untuk proyektil yang kami temukan di lokasi TKP. Kami masih melakukan pemeriksaan analisa oleh Bidlabfor Polda Jateng,” katanya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, proyektil tersebut berbahan timah dan diduga berasal dari senjata api. Namun, polisi belum dapat memastikan jenis senjata yang digunakan pelaku, apakah senjata api rakitan atau revolver, sebelum hasil laboratorium keluar.

“Akan tetapi, kami masih menunggu kepastian hasil pemeriksaan. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta memberikan rasa aman kepada korban dan keluarga, kami juga telah menempatkan personel untuk berjaga di rumah korban,” katanya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Hingga saat ini, identitas pelaku masih terus didalami oleh tim Resmob bersama Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, termasuk menelusuri kemungkinan motif dan jaringan yang terkait dengan aksi kekerasan tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak berspekulasi terkait kasus ini. Informasi yang berkembang diharapkan bersumber dari keterangan resmi kepolisian agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Aparat memastikan akan bekerja maksimal hingga pelaku penembakan dapat diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus