Polda Kaltim Imbau Warga Tidak Nyalakan Petasan Selama Ramadan

Polda Kaltim Imbau Warga Tidak Nyalakan Petasan Selama Ramadan

Bagikan:

BALIKPAPAN — Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) mengimbau masyarakat untuk tidak membuat, membawa, menimbun, memperjualbelikan maupun menyalakan petasan, mercon, serta kembang api selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama umat Muslim menjalankan ibadah puasa.

Imbauan ini berlaku sepanjang bulan Ramadan, mulai dari waktu menjelang berbuka puasa, pelaksanaan salat tarawih, hingga saat sahur. Aparat kepolisian menilai penggunaan petasan dan mercon kerap menimbulkan gangguan ketertiban umum serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan bahwa imbauan tersebut merupakan upaya untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama Ramadan. Ia menegaskan bahwa suara ledakan petasan maupun mercon tidak hanya berpotensi membahayakan, tetapi juga dapat mengganggu kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah.

“Imbauan ini kami sampaikan demi menjaga keamanan, ketertiban umum, serta menciptakan suasana yang kondusif agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk hingga perayaan Idulfitri 1447 H,” ujar Kombes Pol Yuliyanto.

Menurutnya, penggunaan petasan kerap menimbulkan risiko kebakaran maupun cedera, terutama jika digunakan tanpa pengawasan dan standar keamanan yang memadai. Selain itu, suara ledakan yang keras juga dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak, lansia, serta warga yang sedang beristirahat.

Kabid Humas juga menambahkan bahwa selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri, masyarakat diharapkan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu waktu ibadah maupun waktu istirahat warga, terutama pada malam hari.

Polda Kaltim juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban lingkungan selama bulan Ramadan. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat diperlukan agar suasana Ramadan dapat berlangsung dengan aman dan penuh kedamaian.

Selain itu, masyarakat diharapkan dapat mengisi bulan Ramadan dengan berbagai kegiatan positif dan bermanfaat. Aktivitas seperti meningkatkan ibadah, mempererat silaturahmi, serta melakukan kegiatan sosial di lingkungan sekitar dinilai lebih mencerminkan semangat kebersamaan dan nilai-nilai Ramadan.

Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa menjaga ketertiban selama bulan Ramadan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat Kalimantan Timur dapat bersama-sama menciptakan suasana Ramadan yang aman, nyaman, dan kondusif sehingga seluruh umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang hingga perayaan Idulfitri.

“Imbauan ini kami sampaikan demi menjaga keamanan, ketertiban umum, serta menciptakan suasana yang kondusif agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk hingga perayaan Idulfitri 1447 H,” tutup Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto. []

Penulis: Swandy Syahputra Sianturi | Penyunting: Agnes Wiguna

Bagikan:
Berita Daerah