KOLAKA – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Poros By-pass Kolaka–Pomala, tepatnya di Desa Totobo, Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/03/2026) pagi. Insiden tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.10 Wita. Dua kendaraan roda dua yang terlibat masing-masing adalah sepeda motor Yamaha Mio J berwarna putih dengan nomor polisi DT 4762 OB serta Yamaha Mio M3 berwarna hitam bernomor polisi DT 3482 EV.
Sepeda motor Yamaha Mio J dikendarai H (60), seorang petani asal Kelurahan Sabilambo. Saat kejadian, H membonceng MJ (9). Sementara kendaraan lainnya dikemudikan MR (18), karyawan swasta yang tercatat sebagai warga Kelurahan Tonggoni.
Kepolisian menyebut kecelakaan diduga terjadi akibat salah satu kendaraan berada di jalur yang tidak semestinya. “Saat itu, H yang melaju dari arah Pomala menuju Kolaka diduga berada di jalur berlawanan dan hendak berbelok ke kiri. Pada saat bersamaan, MR datang dari arah Kolaka menuju Pomala. Tabrakan antara kedua sepeda motor tersebut pun tidak dapat dihindari,” kata Dwi Arif, sebagaimana dilansir Tribun Kendari, Minggu (15/03/2026).
Benturan keras antara kedua kendaraan menyebabkan pengendara Yamaha Mio J mengalami luka serius. H dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka yang dideritanya.
Sementara itu, MJ yang menjadi penumpang mengalami luka bengkak dan memar pada bagian pipi kanan. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Pomala.
Di sisi lain, pengendara Yamaha Mio M3 juga mengalami sejumlah luka. MR dilaporkan mengalami luka robek pada bagian alis kanan, pembengkakan pada kedua kelopak mata, serta luka lecet di bagian lutut kiri. Setelah kejadian, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kabupaten Kolaka untuk mendapatkan perawatan.
Petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Kolaka yang menerima laporan kejadian langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal. Aparat melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan insiden tersebut.
Selain itu, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi guna mengetahui secara pasti kronologi kecelakaan. Penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti insiden yang menelan korban jiwa tersebut.
Kepolisian turut mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya. Pengendara diminta tidak melawan arus dan tetap berhati-hati demi menghindari risiko kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. []
Redaksi05

