Empat Kasus Curanmor Terungkap, Polres Lamongan Kejar Tiga Pelaku Buron

Empat Kasus Curanmor Terungkap, Polres Lamongan Kejar Tiga Pelaku Buron

Bagikan:

LAMONGAN – Kepolisian Resor (Polres) Lamongan mengungkap empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun Februari hingga Maret 2026. Dari pengungkapan tersebut, dua pelaku berhasil diamankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap maraknya tindak curanmor di wilayah tersebut. Polisi menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan dalam periode waktu berdekatan.

Meski dua tersangka telah ditangkap, aparat kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian tersebut. Ketiga pelaku yang belum tertangkap kini berstatus DPO dan tengah dilacak keberadaannya.

Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan adanya pola kejahatan yang terorganisasi, mengingat kasus terjadi dalam rentang waktu singkat dengan modus yang serupa. Polisi juga mendalami kemungkinan keterkaitan antarperistiwa guna mengungkap jaringan lebih luas.

Kasus ini menjadi perhatian karena tindak curanmor masih menjadi salah satu kejahatan yang meresahkan masyarakat. Polres Lamongan mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan keamanan kendaraan saat diparkir, baik di rumah maupun di tempat umum.

Informasi mengenai pengungkapan kasus ini sebagaimana dilansir Beritajatim, Senin, (16/03/2026). Polisi memastikan proses penyidikan akan terus berjalan hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap dan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal