Warga Sleman Gagalkan Pencurian Bahan Bangunan, Satu Pelaku Ditangkap

Warga Sleman Gagalkan Pencurian Bahan Bangunan, Satu Pelaku Ditangkap

Bagikan:

SLEMAN – Respons cepat warga menggagalkan aksi pencurian bahan bangunan di Dusun Nglarang, Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Jumat dini hari (03/04/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan warga di lokasi, sementara satu pelaku lain melarikan diri dan masih dalam pengejaran polisi.

Peristiwa bermula ketika seorang warga mendengar suara benda jatuh berulang kali dari dalam gudang milik korban. Merasa curiga, saksi kemudian melakukan pengecekan dan mendapati seseorang tengah berupaya mengambil barang dari dalam gudang.

Karena tidak berani menghadapi pelaku seorang diri, saksi segera menghubungi pemilik gudang sambil berteriak “maling” untuk meminta bantuan warga sekitar. Teriakan tersebut memicu kedatangan warga yang langsung mengepung lokasi.

Dua pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, salah satu di antaranya, berinisial A.P.I. (28), yang diketahui berprofesi sebagai karyawan swasta, berhasil ditangkap warga setelah sempat dikejar.

“Petugas segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku yang sudah ditangkap warga,” ujar Argo Anggoro dalam keterangannya.

Petugas dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman yang menerima laporan masyarakat langsung mendatangi tempat kejadian untuk mengamankan situasi sekaligus membawa terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari lokasi kejadian, ditemukan barang bukti berupa tiga karton paku dari berbagai merek serta sembilan gulung kawat aluminium yang diduga hendak dibawa kabur pelaku. Barang-barang tersebut diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Korban berinisial S.B. (48), seorang wiraswasta, diketahui memilih tidak membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian karena tidak ingin direpotkan dengan proses administrasi. Meski demikian, polisi memastikan penanganan kasus tetap berlanjut.

“Kami tetap melakukan pendalaman kasus dan pengejaran terhadap pelaku yang kabur,” tegas Argo.

Pihak kepolisian menegaskan fokus penyelidikan saat ini adalah memburu satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri, sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di wilayah lain, sebagaimana diberitakan Harianjogja, Jumat (03/04/2026).

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan dini hari. Sistem keamanan lingkungan (siskamling) dinilai masih efektif sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kriminal di kawasan permukiman. Warga diimbau segera melapor kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal