BATUBARA – Aparat kepolisian mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi pengembangan kasus yang berlangsung Kamis (09/04/2026) dini hari. Penangkapan berawal dari seorang warga Desa Mangkai Baru berinisial W (25), lalu berlanjut kurang dari satu jam kemudian dengan penangkapan tersangka lain berinisial FAP (25) di sebuah hotel di Kabupaten Simalungun.
Dari penangkapan awal terhadap W, petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Batubara menemukan tiga plastik klip transparan berisi sabu dengan total berat bruto sekitar 2,63 gram. Selain itu, turut diamankan plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, satu unit handphone android, timbangan digital, serta uang tunai Rp250.000.
Kasat Resnarkoba Polres Batubara Arifin Purba melalui Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) P. Tamba menjelaskan, hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka pertama menjadi pintu masuk pengembangan kasus. Melalui “nyanyian” W, petugas bergerak cepat menuju lokasi kedua dan mengamankan FAP di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Simalungun, sebagaimana diberitakan Waspada, Kamis, (09/04/2026).
Dalam penangkapan kedua yang mengacu pada Laporan Polisi Nomor LP/A/64/IV/2026/SPKT Satresnarkoba Polres Batubara, polisi menyita satu plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 1,58 gram, satu plastik putih sebagai tempat penyimpanan, serta satu unit handphone android.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batubara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lain yang relevan.
Pihak kepolisian menegaskan penyelidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Batubara dan sekitarnya. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen aparat dalam menekan peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. []
Redaksi05

