BANJARBARU – Kepolisian mengungkap dugaan penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi jenis urea sebanyak 80 karung atau sekitar 4 ton yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok tani di wilayah Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar. Pupuk tersebut diduga dialihkan ke luar daerah, tepatnya ke wilayah Kurau, Kabupaten Tanah Laut, dan kini masih dalam proses penyelidikan.
Pengungkapan kasus ini dilakukan di Jalan Mangguruh, Desa Haur Kuning, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, Kamis (09/04/2026), setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas distribusi pupuk yang dinilai tidak tepat sasaran.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Banjarbaru Faizal Rahman mengatakan pupuk bersubsidi itu semestinya disalurkan kepada kelompok tani setempat, namun diduga justru dibawa keluar dari wilayah peruntukannya.
“Distribusinya ke Tanah Laut, tepatnya Kurau. Jadi bukan untuk peruntukannya,” ujarnya dalam konferensi pers, sebagaimana diberitakan Wartabanjar, Kamis (09/04/2026).
Menurut polisi, dugaan penyelewengan terungkap setelah petugas mencermati adanya aktivitas pengangkutan pupuk dari Beruntung Baru menuju Kurau yang diduga telah berlangsung berulang kali.
“Makanya anggota jeli melihat itu dan langsung dilakukan tindakan,” jelasnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 80 karung pupuk subsidi jenis urea dengan total berat sekitar 4 ton sebagai barang bukti. Hingga kini, sedikitnya enam orang saksi telah dimintai keterangan guna mendalami alur distribusi serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Masih didalami. Untuk tersangka belum ada,” pungkas Faizal.
Kasus ini menjadi perhatian karena pupuk bersubsidi merupakan komoditas vital bagi sektor pertanian dan penyalurannya diatur ketat agar tepat sasaran kepada petani yang berhak. Penyelidikan lanjutan diharapkan dapat mengungkap pihak yang bertanggung jawab serta mencegah kerugian bagi petani di wilayah tersebut. []
Redaksi05

