Bareskrim Polri Tangkap WN China Pengirim Ketamin ke Bali

Bareskrim Polri Tangkap WN China Pengirim Ketamin ke Bali

Bagikan:

DENPASAR – Upaya penyelundupan narkotika lintas negara melalui jalur pengiriman paket ke Bali berhasil digagalkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Seorang warga negara China bernama Wu Yanguan ditangkap setelah diduga menjadi pengirim paket berisi narkotika jenis ketamin dan 3,4-methylenedioxymethamphetamine (MDMA) yang dikirim dari Malaysia menuju Denpasar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari temuan petugas Bea Cukai yang mencurigai isi paket kiriman internasional. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.

“Tim Bareskrim Polri mendapat informasi dari petugas Bea Cukai,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Eko Hadi Santoso lewat keterangan tertulis, Kamis,(09/04/2026), sebagaimana diberitakan Tempo, Kamis (09/04/2026).

Setelah menerima laporan, aparat melakukan pelacakan melalui perusahaan jasa pengiriman yang mengantarkan paket tersebut ke wilayah Denpasar. Hasil pemeriksaan menunjukkan paket berasal dari Malaysia dan berisi narkotika jenis ketamin serta MDMA.

Wu Yanguan kemudian diamankan di Jalan Mekar Jaya, Denpasar, Bali, pada Rabu (08/04/2026). Dari hasil interogasi awal, penyidik langsung melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika internasional yang lebih luas.

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita 12 bungkus bertuliskan “Tang” yang berisi 10 sachet MDMA dengan berat total 175 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan dua sachet ketamin seberat 53,6 gram sebagai barang bukti.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan penyelundupan narkotika melalui Bandara Soekarno-Hatta yang dalam beberapa bulan terakhir menjadi salah satu pintu masuk yang diawasi ketat oleh aparat. Bea Cukai dan Polri menyatakan akan terus memperkuat sinergi pengawasan terhadap jalur pengiriman barang internasional untuk memutus rantai distribusi narkotika ke wilayah Indonesia, khususnya destinasi wisata seperti Bali. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal