Sabu Disembunyikan di Jari Kaki, Pria di Bengkalis Diciduk Polisi

Sabu Disembunyikan di Jari Kaki, Pria di Bengkalis Diciduk Polisi

Bagikan:

BENGKALIS – Upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bengkalis, Riau, berhasil digagalkan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau setelah seorang pria berinisial NM (25) ditangkap saat menyembunyikan dua paket sabu di jari kaki kirinya. Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/04/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Lintas Duri–Dumai, Simpang Jalan Suka Tamba, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim operasional Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke tempat kejadian.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan. Saat tiba di lokasi, petugas berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mandau Primadona, sebagaimana dilansir Rri, Senin (13/04/2026).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket kecil yang diduga sabu, dibungkus tisu dan disembunyikan di bagian jari kaki sebelah kiri tersangka. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo warna putih yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi.

Kapolsek menambahkan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial LS yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pengakuan sementara, barang tersebut didapat dari saudara LS yang kini masih dalam pengejaran. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” jelasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, NM dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Bengkalis serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegas Kapolsek. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal