Jambret Incar IRT di Rejang Lebong, Gelang Emas Rp25 Juta Raib

Jambret Incar IRT di Rejang Lebong, Gelang Emas Rp25 Juta Raib

Bagikan:

REJANG LEBONG – Aksi penjambretan yang menyasar ibu rumah tangga di Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, mendorong aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong meningkatkan kewaspadaan publik setelah korban mengalami luka dan kerugian puluhan juta rupiah, Jumat (17/04/2026) pagi.

Peristiwa tersebut menimpa Gustiti (43) sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah gang menuju rumahnya di wilayah Talang Ulu, dalam hukum Polres Rejang Lebong. Dua pelaku yang mengendarai sepeda motor diduga telah mengincar korban karena mengenakan perhiasan berupa gelang emas bernilai ekonomi tinggi.

Kejadian bermula saat korban pulang dari Pasar Atas. Saat melintas di lokasi kejadian, korban dipepet oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku kemudian menarik paksa gelang emas dari tangan korban. Setelah berhasil, pelaku melarikan diri.

Korban sempat berusaha mengejar pelaku, namun terjatuh dan mengalami luka ringan di bagian pelipis. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp25 juta.

Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) ini telah dilaporkan ke Polres Rejang Lebong dan kini masih dalam tahap penyelidikan. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di ruang publik dan membawa barang berharga, sebagaimana dilansir Mp-polri, Jumat, (17/04/2026).[]

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal