Komar menilai pendekatan represif aparat dalam pengamanan aksi masih terjadi dan mendesak Polri mengedepankan dialog serta prinsip kemanusiaan.
SAMARINDA – Kritik terhadap pendekatan pengamanan aksi unjuk rasa kembali mencuat di Kota Samarinda. Sejumlah warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Represif (Komar) mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Kepolisian Resor (Polres) Samarinda untuk mengedepankan metode humanis dan dialogis, alih-alih tindakan represif, dalam menangani demonstrasi.
Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung di Polres Samarinda pada Jumat (17/04/2026). Dalam kesempatan itu, Komar menilai pola penanganan aksi oleh aparat masih belum sepenuhnya berpihak pada prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap kebebasan berekspresi di ruang publik.
Perwakilan Komar, Ahmad, secara tegas menyampaikan tuntutan agar aparat menghentikan praktik represif saat mengamankan aksi massa. “Tuntut hari ini adalah mengutuk keras apalagi kepolisian yang kerap kali melakukan tindakan represi dalam reaksi massa,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Sumber Berita, Jumat (17/04/2026).
Menurut Ahmad, pendekatan komunikasi dan dialog harus menjadi prioritas utama dalam setiap pengamanan aksi unjuk rasa. Ia menilai langkah tersebut dapat meminimalisasi potensi konflik antara aparat dan masyarakat. “Kami mendesak kepolisian agar mengutamakan langkah-langkah humanis, komunikasi dan dialog dalam hal pengamanan aksi massa,” katanya.
Selain menyuarakan kritik, Komar juga mengimbau masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menjaga stabilitas daerah dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Dalam konteks ini, Ahmad menekankan pentingnya penyikapan informasi secara bijak. “Kami juga mengajak seluruh masyarakat yang ada di Kalimantan Timur agar tetap bisa menjaga kondusifitas yang ada di Kalimantan Timur, jangan mudah termakan isu hoaks dan juga lebih mengedepankan dialog,” ucapnya.
Komar menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan bersifat independen dan tidak berkaitan dengan rencana aksi lain yang dijadwalkan pada tanggal 21. Fokus utama gerakan ini, kata Ahmad, adalah mendorong perubahan paradigma pengamanan oleh Polri agar lebih menghormati hak sipil. “Kalau kami jauh lebih mendesak Polri agar tidak melakukan tindakan represif ketika ada pengamanan aksi, tanggal berapapun itu, dari organisasi manapun itu, pokoknya Polri harus bisa bersikap humanis,” katanya.
Lebih lanjut, Ahmad menyoroti sejumlah peristiwa di berbagai wilayah yang dinilai menunjukkan praktik represif aparat terhadap massa aksi. Menurutnya, kejadian-kejadian tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi institusi kepolisian. “Karena kita ketahui banyak aksi-aksi sebelumnya, kita lihat aparat kepolisian melakukan tindakan represif,” ucapnya.
Ia menambahkan, kehadiran Komar dalam aksi ini merupakan bentuk pengingat agar pendekatan persuasif menjadi standar dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Maka hari ini kami hadir untuk mengingatkan kembali ketika ada aksi dari organisasi manapun, apapun itu isunya, maka yang dikedepankan adalah dialog dan komunikasi yang secara humanis,” ujarnya.
Komar juga menekankan pentingnya menghindari tindakan kekerasan yang berpotensi merugikan masyarakat, khususnya mahasiswa dan kelompok sipil lainnya. Evaluasi atas sejumlah insiden di berbagai daerah, termasuk di wilayah Kalimantan dan Pulau Jawa, dinilai perlu menjadi pelajaran bersama. “Sebagaimana yang terjadi di Kalimantan dan juga di Pulau Jawa,” pungkasnya. []
Redaksi

