Perumahan BTN Penajam Dilanda Kebakaran, Kerusakan Capai Tiga Rumah

Perumahan BTN Penajam Dilanda Kebakaran, Kerusakan Capai Tiga Rumah

Bagikan:

PENAJAM PASER UTARA – Respons cepat lintas instansi berhasil mengendalikan kebakaran yang melanda kawasan permukiman di Perumahan BTN Kilometer 4, RT 11, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu (18/04/2026) pagi, sehingga dampak kerusakan tidak meluas meski tiga rumah terdampak.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Penajam Paser Utara (PPU), Nurlaila, mengatakan penanganan dilakukan segera setelah laporan diterima sekitar pukul 05.55 WITA dengan melibatkan berbagai unsur di lapangan.

“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait di lapangan untuk melakukan penanganan,” ujar Nurlaila.

Menurutnya, upaya pemadaman dilakukan secara intensif oleh tim gabungan hingga api berhasil dikendalikan dalam waktu relatif singkat. Setelah itu, petugas melanjutkan proses pendinginan untuk mencegah munculnya titik api baru.

“Setelah api berhasil dipadamkan, kami langsung melakukan pendinginan, pengecekan lokasi, serta pendataan korban terdampak,” akunya.

Berdasarkan pendataan sementara, dua unit rumah mengalami kerusakan berat, sementara satu unit lainnya mengalami kerusakan ringan pada bagian dapur. Warga terdampak dalam peristiwa ini antara lain Bahrun (35), Ika Purwanti (42), Jubaidah (42), serta seorang penyewa rumah bernama Sahri (55).

Penanganan kebakaran melibatkan unsur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pos Penajam, BPBD PPU, Brigade Pengendali Api dari Dinas Pertanian, Kepolisian Resor (Polres) PPU, Kepolisian Sektor (Polsek) Penajam, Perusahaan Listrik Negara (PLN), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), perangkat kecamatan dan kelurahan, unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta partisipasi masyarakat setempat.

Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. BPBD PPU mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di kawasan permukiman, terutama pada instalasi listrik dan penggunaan peralatan rumah tangga, guna meminimalkan risiko kejadian serupa di masa mendatang, sebagaimana dilansir Koran Kaltim, Sabtu (18/04/2026). []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Peristiwa