JOMBANG – Kecelakaan lalu lintas di simpang empat Jalan Raya Weru, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, mengakibatkan satu pengendara sepeda motor pingsan dan satu lainnya luka ringan setelah dua kendaraan bertabrakan pada Senin (20/04/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S-2940-ZE yang dikendarai Alif Syamkurnia (32), warga Dusun Weru, Desa Mojoangapit, Jombang, serta sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi AG-6383-OG yang dikendarai Imam Chanafi (31), warga Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan bermula saat pengendara Vario melintas dari arah selatan ke utara dan menyeberang jalan. Pada saat bersamaan, pengendara Vixion melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Benturan keras menyebabkan pengendara Vario terpental dan tidak sadarkan diri di lokasi kejadian, sementara pengendara Vixion masih sadar meski mengalami luka ringan. “Pengendara Vario pingsan di lokasi, sedangkan pengendara Vixion masih sadar. Keduanya dibawa ke RSUD Jombang,” ujar Wandi (52), saksi mata di lokasi, sebagaimana dilansir Beritajatim, Senin (20/04/2026).
Kedua korban segera dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Siswanto, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara. “Penyebab kecelakaan masih kita dalami,” jelas Siswanto.
Hingga kini, petugas masih mengumpulkan keterangan tambahan guna memastikan faktor penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan unsur kelalaian dalam berkendara, sebagai dasar penanganan lebih lanjut. []
Redaksi05

