PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau mencatat pengungkapan 1.026 kasus narkotika dengan 742 tersangka sepanjang Januari hingga April 2026, sebagai bagian dari strategi intensif memutus jaringan peredaran narkoba dari hulu hingga hilir di wilayah tersebut.
Langkah ini menandai penguatan pendekatan penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pengembangan intelijen dan kolaborasi lintas sektor untuk menekan suplai narkotika. Capaian tersebut sekaligus menunjukkan respons aparat terhadap kebijakan nasional yang menekankan penanganan tegas terhadap kejahatan narkotika.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Herry Heryawan menyebut, pengungkapan ratusan kasus itu merupakan hasil kerja terukur jajaran Polda Riau dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Upaya tersebut dinilai mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang selama ini beroperasi secara terorganisasi.
Selain penindakan, Polda Riau juga memperkuat strategi pencegahan melalui pemetaan jaringan, peningkatan kualitas intelijen, serta sinergi dengan berbagai pihak terkait guna mengungkap aktor utama di balik distribusi narkotika.
Peneliti Maarif Institute Endang Tirtana menilai pendekatan yang diterapkan aparat menunjukkan arah kebijakan yang tepat dalam menangani persoalan narkotika. “Kombinasi pendekatan represif dan strategis menjadi kunci untuk menciptakan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba,” ujarnya, sebagaimana dilansir Riau Pos, Jumat (24/04/2026).
Apresiasi juga disampaikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo yang menilai capaian tersebut mencerminkan komitmen institusi dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. “Ini bentuk keseriusan institusi dalam memberantas peredaran narkoba,” kata Sigit.
Ke depan, aparat diharapkan terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan secara berkelanjutan guna menekan angka peredaran narkoba serta menjaga keamanan masyarakat di wilayah Riau. []
Redaksi05

