SEMARANG – Puluhan calon jemaah umrah mendatangi dan mendesak pertanggungjawaban sebuah biro perjalanan di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (26/04/2026) malam, setelah keberangkatan yang dijanjikan berulang kali tertunda tanpa kejelasan.
Aksi tersebut berujung pada diamankannya pemilik biro travel oleh warga dan selanjutnya diserahkan ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Semarang untuk penanganan lebih lanjut. Peristiwa ini mencuat setelah sejumlah korban mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah akibat gagal berangkat umrah sesuai jadwal.
Salah satu korban, Reza (43), mengaku telah menyetorkan biaya sebesar Rp50 juta untuk dua orang dengan janji keberangkatan pada Desember 2025. Namun hingga kini, keberangkatan tak kunjung terealisasi.
“Saya sudah bayar Rp 50 juta untuk dua orang. Karena mundur terus dari bulan Desember yang dijanjikan, kemudian dikembalikan Rp 30 juta. Saya curiga ini penipuan. Kemudian saya laporkan ke Polda Jawa Tengah,” ujar Reza sebagaimana dilansir Kumparan, Minggu, (26/04/2026).
Korban lain, Endang (54), menyampaikan pengalaman serupa. Ia telah membayar Rp46 juta untuk perjalanan umrah bersama adiknya, tetapi keberangkatan terus tertunda tanpa kepastian.
“Saya sudah membayar Rp 46 juta, dikembalikan Rp 25 juta. Setiap kali saya tanya soal keberangkatan yang ditunda, pihak agen selalu beralasan macam-macam,” imbuh Endang.
Ia menuturkan, pihak agen sempat menjanjikan keberangkatan pada 5 Desember 2025, lalu diundur menjadi 5 Januari 2026, namun hingga kini belum juga terealisasi.
“Alasannya macam-macam. Bilang crowded lah, apa lah,” ungkap Endang.
Para korban berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan penipuan tersebut dan memberikan kepastian hukum atas kerugian yang mereka alami.
“Kami harapannya ada keadilan bagi kami,” kata Endang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) masih melakukan pendalaman terhadap laporan para korban, sementara proses hukum terhadap pemilik biro travel terus berjalan.[]
Redaksi05

