MAMUJU – Aparat mengungkap potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam praktik penambangan ilegal di wilayah Kalumpang. Temuan di lapangan menunjukkan konsumsi solar subsidi oleh alat berat mencapai puluhan ribu liter selama masa operasi, sekaligus memperkuat indikasi pelanggaran berlapis dalam aktivitas tambang tanpa izin tersebut.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju menemukan indikasi kuat penggunaan solar subsidi di tiga titik Tempat Kejadian Perkara (TKP) berdasarkan hasil penyelidikan. Dari keterangan saksi operator, satu unit ekskavator membutuhkan sekitar 150 hingga 200 liter solar per hari. Jika diasumsikan beroperasi selama 100 hari, satu lokasi tambang diperkirakan menghabiskan hingga 20.000 liter BBM subsidi.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Mamuju Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, temuan di lapangan turut diperkuat dengan barang bukti berupa jerigen berisi solar. “Kami menemukan 10 jerigen berisi total 300 liter di lokasi. Ini jelas menyalahi aturan karena BBM subsidi seharusnya untuk rakyat kecil, bukan untuk aktivitas tambang ilegal berskala besar menggunakan alat berat,” tegas Ferdyan kepada Radio Republik Indonesia (RRI), sebagaimana diberitakan Rri pada Senin, (27/04/2026).
Ia menjelaskan, perhitungan konsumsi BBM tersebut merujuk pada keterangan operator alat berat yang bekerja di lokasi tambang. “Dari hasil pemeriksaan, satu alat berat rata-rata mengonsumsi 200 liter solar per hari. Jika kita hitung masa operasionalnya, angka ini sangat fantastis dan tentu sangat merugikan bagi alokasi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Ferdyan.
Selain persoalan lingkungan, aparat menilai praktik ini juga melanggar ketentuan hukum terkait perizinan dan distribusi energi. Kapolresta menegaskan, pelaku tidak hanya terjerat pelanggaran karena tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP), tetapi juga berpotensi dikenai pasal penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi.
Saat ini, Polresta Mamuju masih menelusuri rantai distribusi solar subsidi ke lokasi tambang guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penyaluran BBM tersebut. Penindakan lanjutan diharapkan dapat menekan praktik tambang ilegal sekaligus menjaga alokasi subsidi tetap tepat sasaran. []
Redaksi05

