BULUKUMBA – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ujungbulu bergerak cepat menangani kasus penikaman yang menewaskan seorang pria di rumah kos kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujungbulu, Senin (27/04/2026), dengan mengamankan terduga pelaku hanya beberapa jam setelah kejadian.
Korban bernama H Herman meninggal dunia setelah mengalami luka tikaman dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H A Sultan Daeng Raja Bulukumba, namun nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ujungbulu Rudi mengungkapkan, peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan hubungan pribadi antara korban dan pelaku yang tidak mendapat restu.
“Dugaan sementara, penikaman terjadi karena korban tidak merestui anaknya kembali bersama Ical yang merupakan mantan suaminya,” ujar Rudi, sebagaimana dilansir Berita Indo, Senin, (27/04/2026).
Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku berinisial Ical (30) mendatangi lokasi rumah kos yang berada di depan Komando Distrik Militer (Kodim) 1411 Bulukumba. Di tempat tersebut, pelaku diduga bertemu korban hingga terjadi cekcok yang berujung aksi penikaman.
Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun, polisi berhasil mengamankan pelaku di sekitar area istirahat (rest area) di Kecamatan Ujungloe, sekitar dua jam setelah peristiwa terjadi.
“Pelakunya sudah kami amankan,” kata Rudi.
Meski pelaku telah diamankan dan dibawa ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba, aparat masih mendalami motif pasti serta memastikan hubungan keluarga antara korban dan pelaku.
“Terduga pelaku ini disebut merupakan mantan menantu korban, tetapi masih kami dalami kebenarannya,” jelasnya.
Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan yang dipicu persoalan pribadi, sekaligus menjadi perhatian aparat untuk meningkatkan upaya pencegahan konflik yang berujung tindak kriminal di masyarakat. []
Redaksi05

