KUTAI KARTANEGARA – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) menangkap seorang pria berinisial JC (48) yang diduga menjadi pelaku pencurian berulang di kawasan wisata Air Terjun Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang. Penangkapan dilakukan pada Senin (27/04/2026) setelah penyelidikan atas laporan korban yang mengalami kerugian jutaan rupiah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kukar Ecky Widi Prawira menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban bernama Helda Juliana yang kehilangan sejumlah barang saat berkunjung ke lokasi wisata tersebut pada Selasa (14/04/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.
“Korban datang bersama rekannya ke Air Terjun Perjiwa, kemudian meletakkan barang di gazebo dan pergi berenang. Saat kembali, korban melihat laki-laki yang sebelumnya mencurigakan sudah tidak ada, dan setelah dicek barang-barangnya juga hilang,” ujarnya.
Dalam kejadian itu, korban kehilangan dompet, dua unit telepon genggam, yakni iPhone 13 dan iPhone 7, serta tas rias dengan total kerugian mencapai Rp10,3 juta. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan keterangan saksi, sebagaimana dilansir Poskotakaltimnews, Selasa (28/04/2026).
Polisi mengungkap, dari hasil penyelidikan, identitas pelaku mengarah pada JC. Tim Alligator yang diterjunkan kemudian melakukan penyisiran hingga akhirnya menemukan pelaku di depan rumahnya dalam kondisi tertidur sekitar pukul 15.00 WITA.
“Tim Alligator kemudian melakukan penyisiran di wilayah tersebut. Tidak lama, pelaku berhasil ditemukan saat berada di depan rumahnya dalam kondisi tertidur sekitar pukul 15.00 Wita,” jelasnya.
Saat penggeledahan di kediaman pelaku, petugas menemukan barang bukti lain yang diduga berasal dari tindak pencurian berbeda, termasuk dompet berisi dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan dan dibawa ke Polres Kukar untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.
Polisi juga menyebut pelaku merupakan residivis yang diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di kawasan wisata tersebut. Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dari aksi pelaku,” tutupnya.
Penangkapan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman bagi pengunjung kawasan wisata Air Terjun Perjiwa sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap barang bawaan saat beraktivitas di ruang publik. []
Redaksi05

