KPK Periksa Billy Beras, Kasus Suap Proyek Kereta Api Kian Terbuka

KPK Periksa Billy Beras, Kasus Suap Proyek Kereta Api Kian Terbuka

Bagikan:

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan suap proyek perkeretaapian nasional dengan memanggil seorang pengusaha sebagai saksi, Selasa (28/04/2026). Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengembangan perkara yang telah menjerat puluhan tersangka sejak operasi tangkap tangan pada 2023.

Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan, saksi yang dipanggil adalah Billy Haryanto alias Billy Beras untuk dimintai keterangan terkait dugaan praktik suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama BH selaku wiraswasta,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, sebagaimana diberitakan Antara, Selasa, (28/04/2026).

Menurut Budi, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). KPK menduga terdapat praktik pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan kontraktor pelaksana.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. Dari pengembangan penyidikan, KPK terus menambah jumlah pihak yang terlibat.

Hingga 20 Januari 2026, lembaga antirasuah itu telah menetapkan dan menahan 21 tersangka serta dua korporasi dalam perkara ini. Proyek yang diduga menjadi objek korupsi meliputi pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

Dalam konstruksi perkara, KPK menilai adanya pola sistematis dalam pengondisian tender proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara. Pemeriksaan saksi, termasuk dari kalangan swasta, dilakukan untuk menelusuri aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam skema tersebut.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap aktor-aktor lain yang diduga terlibat serta memastikan akuntabilitas proyek infrastruktur strategis nasional tetap terjaga. []

Redaksi05

Bagikan:
Hotnews Korupsi Nasional