BANTUL – Kepolisian Resor (Polres) Bantul berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pelajar dengan menangkap tujuh tersangka, setelah melakukan pengejaran hingga ke luar daerah pascakejadian yang terjadi pada pertengahan April 2026.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul Bayu Puji Hariyanto menyatakan seluruh tersangka telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif. Meski demikian, penyidik masih mengembangkan kasus untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Peristiwa bermula pada Selasa malam, 14 April 2026, saat korban dijemput oleh rekannya dengan alasan menuju sekolah di wilayah Bambanglipuro. Namun, korban justru dibawa ke lokasi lain hingga akhirnya dianiaya secara bersama-sama di Lapangan Gadung Mlati, Pandak.
“Korban dikeroyok oleh sekelompok orang yang tidak dikenal sehingga mengakibatkan korban tidak sadarkan diri dan dirawat di Rumah Sakit Saras Adyatma Bantul. Di mana, dalam perawatan selama lima hari, akhirnya korban meninggal dunia,” kata Bayu, sebagaimana diberitakan Kompas, Selasa, (28/04/2026).
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pengeroyokan dipicu konflik antarkelompok yang berkembang menjadi aksi balas dendam. Korban diketahui berafiliasi dengan kelompok Kuras, sementara para pelaku terkait dengan kelompok Tores.
Dalam perkara ini, polisi menetapkan tujuh tersangka, yakni BLP (18), YP (21), JMA (23), RAR (19), AS (21), ASJ (19), dan SGJ (19). Salah satu tersangka, JMA, disebut berperan sebagai penggagas utama aksi kekerasan.
“JMA merupakan inisiator atau aktor intelektual yang memerintahkan tersangka YP dan BLP untuk menjemput korban dan akhirnya terjadi pengeroyokan di Lapangan Gadung Mlati,” ujar Bayu.
Pengembangan kasus juga menemukan bahwa rangkaian kekerasan tidak hanya terjadi di satu lokasi. Penyidik mengidentifikasi setidaknya empat tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Bantul.
“Jadi, memang ada perselisihan dan hasil pengembangan dengan penyidik ada empat lokasi terjadinya tempat kejadian perkara (TKP) pembacokan. Sehingga kasus ini berkembang dan ada empat TKP di Bantul yakni di Manding, Trirenggo, Gepensi, dan Palbapang,” jelas Bayu.
Usai kejadian, para pelaku sempat melarikan diri ke sejumlah daerah di luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), termasuk ke wilayah Jawa Tengah dan Banten. Polisi kemudian melakukan pengejaran lintas wilayah hingga berhasil menangkap para tersangka secara bertahap.
“Dari informasi, lima orang tersebut kabur ke safe house (rumah aman) di daerah Cilacap, Jawa Tengah. Ini merupakan safe house dari geng Tores yang ada di daerah Cilacap. Kemudian tim gabungan Jatanras Polda DIY dan Satreskrim Polres Bantul melakukan penggerebekan di lokasi tersebut,” beber Bayu.
Penangkapan juga dilakukan di sejumlah daerah lain, termasuk Tangerang Selatan dan Boyolali, hingga akhirnya seluruh tersangka berhasil diamankan.
Polisi memastikan proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, sembari terus mendalami jaringan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. []
Redaksi05

