293 Rakit PETI Dibongkar, Polres Kuansing Gencar Berantas Tambang Ilegal

293 Rakit PETI Dibongkar, Polres Kuansing Gencar Berantas Tambang Ilegal

Bagikan:

KUANSING – Upaya penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menunjukkan hasil signifikan setelah Kepolisian Resor (Polres) Kuansing mencatat pembongkaran ratusan sarana tambang ilegal serta penindakan terhadap belasan tersangka sepanjang Januari hingga April 2026.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kuansing Hidayat Perdana mengungkapkan, dalam periode 1 Januari hingga 28 April 2026, aparat telah melaksanakan puluhan operasi yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan.

“Berdasarkan data rekapitulasi, total 90 kegiatan penindakan telah dilakukan, dengan jumlah keseluruhan 1.080 aktivitas yang mencakup penindakan, sosialisasi, hingga pemasangan maklumat larangan,” ungkap Kapolres, sebagaimana dilansir Riau Pos, Selasa, (28/04/2026).

Dari rangkaian operasi tersebut, Polres Kuansing berhasil mengungkap 7 laporan polisi (LP) serta mengamankan 11 orang tersangka yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di berbagai lokasi.

“Tak hanya itu, aparat juga berhasil menertibkan dan membongkar sedikitnya 293 unit rakit PETI yang digunakan para pelaku untuk melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di sepanjang aliran sungai di Kuansing,” ujarnya.

Penertiban dilakukan secara menyeluruh oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukum Polres Kuansing. Sejumlah wilayah mencatat angka penindakan yang cukup tinggi, di antaranya Kuantan Tengah, Cerenti, Kuantan Mudik, dan Benai.

Selain tindakan penegakan hukum, aparat juga menyita berbagai barang bukti yang digunakan dalam aktivitas illegal mining, seperti alat berat jenis excavator, mesin diesel, pipa paralon, karpet penyaring emas, hingga bahan berbahaya berupa air raksa (merkuri).

Dalam salah satu kasus menonjol di wilayah Singingi Hilir, polisi mengamankan dua tersangka beserta peralatan tambang lengkap yang digunakan untuk menjalankan aktivitas PETI.

“Penindakan lainnya juga dilakukan di Kuantan Hilir dan Kuantan Mudik dengan mengamankan pelaku serta peralatan lengkap,” pungkas Kapolres.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Herry Heryawan menegaskan bahwa langkah penindakan akan terus diimbangi dengan upaya pencegahan melalui edukasi masyarakat.

“Polda Riau beserta jajaran Polres Kuansing akan terus melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan serta melanggar hukum,” tegas Kapolda.

Ia menambahkan, sosialisasi terkait dampak lingkungan dan keselamatan akibat PETI menjadi bagian penting dalam strategi jangka panjang untuk menekan praktik pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Dengan kombinasi penindakan dan pencegahan, aparat berharap aktivitas PETI di Kuansing dapat ditekan secara berkelanjutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat di sekitar wilayah tambang. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kasus